Berita Samarinda Terkini
Parkir Non-tunai di Samarinda Resmi Berlaku, Dishub Mulai Pantau Seluruh Mall
Terhitung sejak 1 Juli 2024, seluruh mall dan pusat perbelanjaan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur diwajibkan menerapkan sistem pembayaran parkir
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Terhitung sejak 1 Juli 2024, seluruh mall dan pusat perbelanjaan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur diwajibkan menerapkan sistem pembayaran parkir non-tunai atau cashless.
Kebijakan ini diberlakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot Samarinda) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dengan tujuan untuk memaksimalkan penyerapan retribusi parkir dan meningkatkan akuntabilitasnya.
Pada hari pertama pemberlakuan kebijakan ini, Dishub Samarinda pun melakukan pemantauan di beberapa mall, termasuk:
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran penerapan sistem non tunai dan membantu masyarakat yang masih mengalami kesulitan.
Baca juga: Perwali Parkir Non Tunai di Samarinda Disusun dan Penjelasan Calon Pengelolanya
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa sistem non tunai ini menawarkan kemudahan bagi masyarakat.
Dengan menggunakan kartu elektronik, masyarakat tidak perlu lagi mengambil karcis parkir.
Kartu elektronik tersebut berfungsi sebagai karcis dan dapat digunakan untuk pembayaran di empat bank, yaitu sebagai berikut:
- BNI;
- BCA;
- BRI;
- Mandiri.
Terkait pengisian saldo kartu elektronik, Manalu memastikan dapat dilakukan melalui NFC atau melalui bank.
Selain itu, Manalu juga menegaskan agar masyarakat segera menerapkan. Sebab nantinya, bagi masyarakat yang masih ingin membayar tunai, akan dikenakan sanksi dengan tarif maksimal, yaitu Rp 15.000 untuk roda dua dan Rp 30.000 untuk roda empat.
"Kita sudah usulkan Perwali (Peraturan Walikota) nya dan akan kita terbitkan SK (Surat Keterangan) nya untuk tidak menggunakan cash," ujarnya.
Kebijakan parkir non tunai ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sapardi Bora, warga Samarinda, menyatakan bahwa sistem ini cukup memudahkan masyarakat.
Baca juga: Pengawas Parkir Non Tunai Tepi Jalan Umum di Samarinda Difasilitasi Motor Listrik
"Bagus, sekarang kan transaksi sudah modern. Bayar pakai kartu, masyarakat terbantu, sesuai aja dan terjangkau," ujar Sapardi.
Menambahkan, warga lainnya yakni Muhammad Nur warga Meranti, mengaku tak keberatan dengan kebijakan baru ini.
Meskipun tak kaget dengan kebijakan ini, Nur berharap agar harga pembelian kartu elektronik dapat disesuaikan, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.
"Cuma kalau bisa harganya dikurangi," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.