Ibu Kota Negara

Tol IKN Seksi 1B Bandara Sepinggan-Tol Balikpapan Samarinda Dilelang, Nilainya Rp 3,8 Triliun

Tol IKN Seksi 1B Bandara Sepinggan-Tol Balikpapan Samarinda (Balsam) yang tengah dilelang.

Editor: Heriani AM
KOMPAS.COM/HILDA B ALEXANDER
Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim akan fungsional Sebelum 17 Agustus 2024. Informasi yang dikutip dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ada Tol IKN Seksi 1B Bandara Sepinggan-Tol Balikpapan Samarinda (Balsam) yang tengah dilelang. 

Bahkan, jika pemerintah tahu bahwa penduduk tersebut membutuhkan rumah, maka akan dibangun untuk mereka.

"Jadi, ini proses biasa saja (yang ada) kebetulan di IKN," tutup Zainal.

2 Opsi Relokasi

Warga terdampak proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mendapatkan sosialisasi dari pemerintah terkait relokasi tempat tinggalnya.

Baca juga: Otorita IKN: Percayalah Bahwa Tidak Ada Niatan Kami untuk Mengakal-akali Warga

"Per kemarin itu sudah dilakukan sosialisasi terkait dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK)," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui usai menyerahkan sejumlah sertifikat elektronik kepada beberapa penerima di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (28/6/2024).

AHY mengaku mendapatkan informasi tersebut langsung dari Plt Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN) Raja Juli Antoni, yang juga merupakan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN.

"Kita saling komunikasi karena saya sampaikan agar kita kawal bersama-sama terkait dengan 2.086 hektar yang masih ada masalah di sana," jelas AHY.

Adapun lahan tersebut digunakan untuk pembangunan Jalan Tol IKN dan infrastruktur Pengendali Banjir Sepaku.

Baca juga: Jadwal Lomba Balap Gokart Listrik di IKN Kaltim dan Hadiahnya, Ini Link Pendaftaran untuk Ikutan

Pada kesempatan berbeda, Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, warga terdampak diberikan dua pilihan hunian relokasi, yakni rumah tapak dan rumah susun (rusun).

"Kita suruh mereka ambil mau rusun atau mau landed. Landed tipe 36, kalau rusun tipe 45," kata Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Total ada 91 rumah warga yang masuk dalam 2.086 hektar lahan bermasalah IKN dan akan direlokasi menggunakan metode Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

Sementara saat ini, proses pembebasan lahan proyek IKN tersebut masih menunggu sosialisasi dari Pemerintah Daerah Kalimantan Timur kepada warga.

Baca juga: Kukar Mitra IKN Nusantara di Kaltim, Bangun Konektivitas dengan Membuat Jalan hingga Jembatan Sebulu

"Jadi sudah PDSK Plus, sudah negosiasi, nanti tanggal 27 (Juni) ini sosialisasi," imbuh Basuki.

Sehingga diharapkan, eksekusi relokasi rumah dan kebun warga di 2.086 hektar lahan IKN bisa dilakukan pada bulan depan.

21 Warga Dapat Ganti Untung

Sebanyak 21 warga terdampak pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berdomisili di RT 01 dan RT 02, Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), berhak mendapat uang ganti kerugian.

Baca juga: Kukar Mitra IKN Nusantara di Kaltim, Bangun Konektivitas dengan Membuat Jalan hingga Jembatan Sebulu

Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin mengatakan hal itu saat kegiatan sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku di Kelurahan Sepaku, Sabtu, (29/6/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved