Berita Nasional Tekini
KPK akan Kembalikan Ponsel dan Buku Catatan Hasto dengan Syarat, Tak Ada Kaitan dengan Harun Masiku
KPK akan kembalikan ponsel dan buku catatan Hasto Kristiyanto dengan syarat, tak ada kaitan dengan Harun Masiku
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Harun Masiku kembali dilanjutkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Kasus ini kembali diperbincangkan usai KPK memeriksa Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto.
Tak hanya Hasto, KPK juga memeriksa staf Sekjend PDIP tersebut yang bernama Kusnadi.
Selain itu, KPK juga menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto.
Baca juga: Akhirnya Staf Hasto Blak-Blakan Akui Pernah Bertemu Harun Masiku, Sekjend PDIP Siap Diperiksa KPK
Baca juga: Terjawab Alasan Adian Napitupulu Yakin PDIP Menang Banyak di Pilkada 2024 Meski Ada Cawe-Cawe Jokowi
Terbaru, KPK menyebut handphone dan buku catatan Hasto Kristiyanto akan dikembalikan jika memang tidak berkaitan dengan perkara Harun Masiku.
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka suap.
Ia melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.
"Kalau tidak ada kaitan seputar perkara yang sedang ditangani biasanya dikembalikan," kata Tessa saaat dihubungi, Selasa (2/7/2024).
Tessa mengatakan, mekanisme pengembalian barang yang disita itu dilakukan oleh penyidik langsung tanpa melalui proses peradilan selama perkara terkait masih di tahap penyidikan.
Adapun barang yang disita dikembalikan kepada pemiliknya.
"Tidak melalui proses persidangan. Hanya membuat laporan pengembalian kepada Dewan Pengawas," ujar Tessa.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah staf Hasto, Kusnadi saat menjalani pemeriksaan pada 10 Juni.
Baca juga: Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto akan Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan, Awal Kasus Harun Masiku
Baca juga: Hasto Siap Kembali Diperiksa KPK Soal Harun Masiku, Adian Napitupulu Bongkar Isi Buku Sekjend PDIP
Saat itu, ia menemani Hasto menjalani pemeriksaan perkara Harun Masiku.
Penyidik kemudian menyita satu handphone Kusnadi dan kartu ATM serta dua handphone dan buku catatan Hasto.
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Isi Buku Catatan Hasto
Adian Napitupulu menyatakan bahwa buku partai yang disita oleh penyidik KPK saat memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berisi arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Maka dari itu wajar jika partainya kini waspada dan khawatir, arahan atau informasi yang tertuang dalam buku tersebut disalahgunakan pihak lain.
Baca juga: Adian Napitupulu sebut Buku Hasto yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Boleh Kita Jadi Waspada?
Baca juga: Kisah Brigadir Jajang Kurnia, Polisi Long Apari Pernah Jibaku Selamatkan Kotak Suara di Riam Mahakam
Apalagi menyangkut strategi pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Ya kita kan begini ya, dalam buku itu kan banyak yang dicatat dan itu kan langkah-langkah partai.
Kemudian arahan-arahan ketua umum terkait Pilkada, harusnya kan itu cukup kita saja yang tahu," kata Adian ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
"Bahwa kemudian ketika ada orang lain tahu dan menggunakan informasi itu untuk kemudian mengantisipasi langkah-langkah taktik strategi kita, boleh enggak kita menjadi waspada?
Ya menurut gue harus waspada," lanjut dia.
Oleh karena itu, Adian mengaku heran mengapa KPK turut menyita buku PDIP yang dipegang oleh staf Hasto, Kusnadi.
Menurutnya, ini jelas tidak sesuai dengan agenda acara pemanggilan Hasto ke KPK, karena buku yang berisi langkah hingga taktik PDIP ikut disita.
Ia pun meminta agar KPK menjelaskan mengapa turut menyita buku tersebut agar tidak menimbulkan persepsi liar di masyarakat.
"Boleh enggak kemudian kita berpikir seperti, ya boleh enggak ada penjelasannya. Kenapa yang lo ambil buku ini? Itu loh.
Ya artinya bahwa ketika tidak ada penjelasan kenapa itu yang diambil, boleh tidak kemudian orang menafsirkan bahwa ini ke sana, ini ke sana, ini ke sana.
Ya boleh-boleh saja," ungkap anggota DPR Fraksi PDIP ini.
Terakhir ia menegaskan tidak ada pembelahan di partainya dalam menyikapi kasus yang menimpa Hasto.
Menurut dia, tidak ada perkubuan di partai berlambang banteng moncong putih itu.
Sebab yang ada hanya perbedaan cara bersikap.
"Enggak, enggak ada kubu-kubuan. Yang ada itu begini, ada yang sumbunya panjang, ada yang sumbunya pendek.
Nah, gue tuh kategori yang tidak punya sumbu gitu loh.
Ada yang sumbunya agak panjang dikit, ada yang panjang sekali.
Jadi cuma perbedaan itu aja. Enggak ada kubu-kubuan," ujar Adian.
Baca juga: Adian Napitupulu Sebut PDIP Siap Lawan Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada 2024, Lebih Kuat Daripada Pilpres
"(Maksud sumbu) cara kita mereaksi situasi.
Kalau gue kan lebih agresif misalnya gitu loh. Ya, bawaan oroknya begitu lah. Itu saja," pungkasnya.
Untuk diketahui, ponsel dan buku partai PDIP turut disita saat Hasto diperiksa di KPK, 10 Juni lalu.
Ponsel dan buku partai itu disita dari tangan Kusnadi yang merupakan staf Hasto.
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan, Megawati Soekarnoputri sudah mengetahui bahwa buku DPP PDIP yang dipegang kliennya disita oleh penyidik KPK.
"Sudah. Jadi, sudah diketahui," katanya di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Oleh sebab itu, dia menyampaikan telah mengajukan keberatan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas tindakan penyitaan oleh penyidik terhadap buku milik partai tersebut.
Pasalnya, buku DPP PDIP itu disebut berisi strategi pemenangan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang merupakan bagian dari rahasia partai. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Kembalikan HP dan Buku Catatan Hasto jika Tak Terkait Perkara Harun Masiku"
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 18 Agustus 2025 di Logam Mulia Balikpapan |
![]() |
---|
Daftar 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Temuan BPOM, Dilarang Beredar |
![]() |
---|
Senator Asal Kaltim Yulianus Henock Minta Presiden Tunda Kenaikan PPN 12 Persen: Rakyat Belum Siap! |
![]() |
---|
Anggota DPD RI dari Kaltim Yulianus Henoch Kecam Aksi Penyerangan terhadap Warga Muara Kate Paser |
![]() |
---|
Resmi, PPN Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani 'Ini Sesuai UU, Bukan Kebijakan Membabi Buta' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.