Pilkada Kukar 2024
Kepastian Edi Damansyah Maju Pilkada Kukar 2024, KPU Kaltim Masih Menunggu Juknis dari KPU Pusat
Komisioner KPU Kaltim Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Suardi tidak menjelaskan detail sebelum ada petunjuk teknis (juknis) terkait Pilkada Kukar
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Bupati Kukar Edi Damansyah ‘terhalang’ 2 hal untuk maju di kontestasi demokrasi 5 tahunan dan masih berupaya memastikan langkahnya ke gelanggang kontestasi Pilkada Kukar 2024.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Dalam hal ini masa jabatan yang dihitung yakni selama lima tahun penuh atau paling singkat dua setengah tahun. Dalam hal ini masa jabatan yang telah dijalani setengah atau lebih adalah sama dan tidak membedakan baik yang menjabat secara definitif maupun penjabat sementara.
Masa jabatan yang telah dijalani setengah atau lebih adalah sama dan tidak membedakan baik yang menjabat secara definitif maupun penjabat sementara (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Kukar 2024
Besok Bupati dan Wakil Bupati Kukar Terpilih Aulia-Rendi Dilantik di Lamin Etam Samarinda |
![]() |
---|
Terlambat Ikut Retreat Kepala Daerah Gelombang ke-2, Pelantikan Aulia-Rendi Tunggu SK Kemendagri |
![]() |
---|
DPRD Kukar Selesaikan Syarat Administratif Sebelum Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Aulia-Rendi |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kukar Dorong Percepatan Pelantikan Hasil PSU Demi Sinkronisasi Program RPJMD |
![]() |
---|
Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih dalam PSU Pilkada Kukar Masih Tunggu Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.