Pilkada Kukar 2024

Kepastian Edi Damansyah Maju Pilkada Kukar 2024, KPU Kaltim Masih Menunggu Juknis dari KPU Pusat

Komisioner KPU Kaltim Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Suardi tidak menjelaskan detail sebelum ada petunjuk teknis (juknis) terkait Pilkada Kukar

zoom-inlihat foto Kepastian Edi Damansyah Maju Pilkada Kukar 2024, KPU Kaltim Masih Menunggu Juknis dari KPU Pusat
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Bupati Kukar Edi Damansyah ‘terhalang’ 2 hal untuk maju di kontestasi demokrasi 5 tahunan dan masih berupaya memastikan langkahnya ke gelanggang kontestasi Pilkada Kukar 2024.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY

Dalam hal ini masa jabatan yang dihitung yakni selama lima tahun penuh atau paling singkat dua setengah tahun. Dalam hal ini masa jabatan yang telah dijalani setengah atau lebih adalah sama dan tidak membedakan baik yang menjabat secara definitif maupun penjabat sementara.

Masa jabatan yang telah dijalani setengah atau lebih adalah sama dan tidak membedakan baik yang menjabat secara definitif maupun penjabat sementara (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved