Berita Nasional Terkini

Menko PMK Dukung Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol Jika Kesulitan Ekonomi, Beber Syaratnya

Mahasiswa yang kesulitan ekonomi untuk membayar UKT mendapat dukungan dari menteri untuk memanfaatkan pinjol.

Editor: Heriani AM
danacita.co.id
Danacita, layanan pinjaman online atau pinjol untuk para mahasiswa mencicil biaya kuliah. Danacita viral usai beri pinjaman UKT di ITB. Mahasiswa yang kesulitan ekonomi untuk membayar UKT mendapat dukungan dari menteri untuk memanfaatkan pinjol. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi mendukung skema mahasiswa membayar uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol).

Ya, mahasiswa yang kesulitan ekonomi untuk membayar UKT mendapat dukungan dari menteri untuk memanfaatkan pinjol.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan, mendukung langkah itu selama pinjol yang digunakan resmi dan tidak merugikan.

Muhadjir tidak melihat letak larangan bagi mahasiswa untuk memanfaatkan pinjol.

Baca juga: Terjawab Apa Itu Student Loan, Wacana dari Sri Mulyani Melalui LPDP agar tak Bayar UKT Pakai Pinjol

Menurutnya, jika terjadi penipuan, maka itu kesalahan si pengguna yang malah menyalahkangunakan pinjol.

"Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu. Termasuk pinjol, asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa, kenapa tidak?" ujar Muhadjir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

"Kan pinjol itu sebetulnya kan sistemnya saja. Kemudian terjadi fraud, terjadi penyalahgunaan, itu orangnya," sambung dia.

Muhadjir mengatakan, ada sebuah universitas di Jakarta yang sudah bekerja sama dengan pinjol untuk memberikan bantuan kepada mahasiswa.

Dia lantas meminta agar pernyataannya ini tidak ditafsirkan secara salah.

 "Itu soal penilaian kan bisa macam-macam, wong kemarin saya bilang korban judi online bisa diberi bansos, bisa ditafsirkan penjudi dapat bansos kok. Itu penilaian yang menyesatkan saja," imbuh Muhadjir.

Diketahui, banyak mahasiswa mengeluhkan mahalnya uang kuliah tunggal (UKT) perguruan tinggi yang naik berkali-kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menko PMK Muhadjir Effendy. (TribunKaltim.co/Nita Rahayu)

Keluhan di antaranya dilakukan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang melakukan aksi memprotes UKT mahal ke rektorat.

Selain Unsoed, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo juga menuntut rektorat mengahapus UKT golongan 9.

Presiden BEM UNS Solo, Agung Lucky Pradita, mengatakan, UKT Golongan 9 terlalu memberatkan mahasiswa.

Sebelumnya, UKT di UNS hanya sampai Golongan 8. Kenaikan UKT baru terjadi tahun ini.

Menurutnya, selama beberapa tahun, UKT di UNS tidak mengalami kenaikan.

Keluhan yang sama soal UKT mahal juga dilontarkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Riau.

Jokowi Tegur Nadiem Makarim Soal UKT

Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi dibatalkan

Pembatalan tersebut setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)  di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN," kata Nadiem.

Nadiem mengatakan tidak akan ada kenaikan UKT buat semua mahasiswa pada tahun ini.

Baca juga: Daftar UKT ITK 2024 untuk Semua Jurusan S1 Jalur SNBP, SNBT, SUMMIT, Tertinggi Rp 16 Juta

Kemendikbud akan mengevaluasi permintaan UKT yang diajukan perguruan tinggi.

"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT.

Kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya.

Nadiem mengatakan untuk lebih rinci akan dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.

Nadiem mengatakan, keputusan membatalkan kenaikan UKT tersebut diambil setelah pihaknya mendengar sejumlah aspirasi dari masyarakat, mahasiswa, dan keluarga. 

Menurut Nadiem nantinya kenaikan UKT harus mempertimbangkan asas keadilan.

"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lain yang sudah memberikan kita berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," ujarnya.

Diketahui, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). (KOMPAS.com/Dian Erika)

Nadiem Makarim tiba sekitar pukul 13.21 WIB di pintu pilar Istana Jalan Veteran, Jakarta Pusat.

Turun dari mobil, ia langsung terburu-buru masuk ke Istana.

Baca juga: 5 Poin Penjelasan Nadiem Makarim di DPR Soal UKT Mahal dan Link PDF Isi Permendikbud Nomor 2/2024

Nadiem Makarim mengatakan kedatangannya ke istana untuk melapor beberapa isu kepada Presiden Jokowi.

"Bahas beberapa isu pendidikan mau lapor pak presiden," katanya.

Saat ditanya apakah membahas soal masalah kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan uang pangkal di sejumlah universitas, Nadiem tidak membantahnya. "Iya ada beberapa isu," katanya. 

Panja DPR Awasi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf, menanggapi keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi. 

Baca juga: Komisi X DPR RI Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan, Hetifah Sebut Termasuk Evaluasi UKT

Dia menyambut baik keputusan tersebut, lantaran kenaikan UKT ini telah meresahkan masyarakat.

"Kita apresiasi apa yang dilakukan pemerintah saat ini sesuai dengan harapan dari raker Komisi X kemarin," kata Dede Yusuf.

Namun demikian, kata Dede Yusuf, Komisi X DPR akan tetap mengawasi biaya UKT tersebut.

Pasalnya, tidak menutup kemungkinan biaya UKT ini akan naik pada tahun depan.

Seiring dengan itu, Panja (Panitia Kerja) Biaya Pendidikan Komisi X DPR juga akan melakukan pengawasan terhadap pembiayaan UKT.

Baca juga: Viral Biaya Kuliah Mahal! Daftar UKT Unmul 2024 untuk Semua Jurusan S1, Tertinggi Rp 25 Juta

"Ini langkah baik yang dilakukan pemerintah, dan kami akan tetap pantau karena di sini dikatakan untuk tahun ini tidak naik," ucapnya.

"Jadi apakah tahun depan naik atau tidak kita akan pantau dan kebetulan kami sekarang sedang membuat Panja Biaya Pendidikan dari situ kita bisa melihat jika ada kebutuhan menaikkan biaya itu karena faktor apa dan berapa besarannya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dede Yusuf menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mendengar keluhan masyarakat terkait kenaikan UKT yang tak wajar.

Sehingga menurutnya pembatalan atau penundaan Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 yang dinilai sebagai biang kerok kenaikan UKT perlu dilakukan.

Hal itu sebagaimana hasil kesimpulan rapat Komisi X DPR dengan Nadiem, yang meminta pembatalan kenaikan UKT.

"Sesuai juga dengan harapan dari para mahasiswa dan Komisi X untuk membatalkan Permendikbud 2/2024 atau menunda kenaikan UKT,"ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Menteri Ini Dukung Mahasiswa Manfaatkan Pinjol untuk Bayar UKT, Ungkap Syaratnya

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved