Berita Samarinda Terkini

Rupbasan Terima 46 Kendaraan Titipan dari KPK Sewaktu Penggeledahan di Samarinda

Rupbasan Samarinda membeberkan menerima sebanyak 46 kendaraan titipan dari Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
MOBIL SITAAN KPK - Ilustrasi mobil yang sebelumnya dititipkan KPK secara administratif ke Rupbasaan Samarinda beberapa waktu lalu. Rupbasan Samarinda membeberkan, telah menerima sebanyak 46 kendaraan titipan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (3/7/2024).  

"Dan penggeledahan dilakukan pada 9 kantor dan 19 rumah," tutur dari rilis itu.

Berdasarkan rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik KPK telah melakukan penyitaan, di antaranya kendaraan bermotor (72 mobil dan 32 motor) jika ditotal 104 kendaraan.

Lalu ada tanah dan atau bangunan di 6 lokasi, uang dalam mata uang rupiah senilai 6.7 milyar dan dalam mata uang USD dan Mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih 2 milyar.

"Serta ada ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara dimaksud," tambah dari rilis itu pula.

Terkait keterangan tertulis ini, Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika mempersilahkan TribunKaltim.co, untuk mengutipbya. Hanya saja, untuk jumlah kendaraannya masih pihaknya lakukan klarifikasi.

"Untuk jumlah kendaraan masih diklarifikasi tapi selebihnya bisa dikutip," ungkapnya saat dihubungi melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved