Berita Mahulu Terkini

Samsat Keliling di Polres Mahulu Kaltim Resmi Beroperasi, Berikut Layanan yang Disediakan

Samsat keliling ini menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di luar kantor samsat.

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
Pelayanan Samsat Keliling di Polres Mahulu, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Samsat keliling di Polres Mahakam Ulu (Mahulu) resmi beroperasi.

Samsat keliling ini menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di luar kantor samsat.

Samsat keliling memiliki jadwal operasional yang biasanya dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemprov Kaltara Kerahkan 15 Kendaraan Samsat Keliling

Samsat keliling di Mahulu mulai melayani warga atau wajib pajak pada pukul 09:00 - 12:00 Wita.

Untuk sementara digelar di satu titik yaitu di Sat Lantas Polres Mahulu.

Kasat Lantas, Iptu Budi Santoso mengatakan Samsat Keliling Pelita di Kabupaten Mahulu hari Selasa (2/7/2024) ini telah mulai beroperasi.

Sejak mulai dibuka kemarin telah ada masyarakat yang membayar pajak di Samsat Polres Mahulu.

"Syukur Alhamdulillah ada wajib pajak yang sudah datang, kebetulan datang pertama dan kedua," katanya, Rabu (3/7/2024).

 

Launching program ini telah dilaksanakan bertepatan dengan upacara Hari Bhayangkara ke-78, Senin (1/7/2024).

Pada hari kedua pasca launching telah ada masyarakat wajib pajak yang sudah sadar untuk membayar pajak.

Pelayanan yang dapat dilakukan oleh Samsat keliling ini yaitu pembayaran pajak lima tahun dan cetak plat.

"Sudah datang langsung ke Polres untuk membayar pajak lima tahun dan cetak plat, untuk saat ini Sat Lantas Polres Mahulu sudah menyiapkan pelayanan pajak lima tahun," tuturnya.

Perpanjangan pajak lima tahun bentuknya berupa cetak STNK, cetak plat dan pajak online seluruh Kaltim.

 

Kasat Lantas Polres Mahulu ini berharap jika ada masyarakat yang mengalami kendala untuk membayar pajak di Kubar dan Mahulu secepatnya dapat dibantu oleh Samsat Pelita Polres Mahulu.

Mengenai jam operasional telah diumumkan, yaitu pada pukul 09.00 - 12.00 WITA.

"Jam operasional nanti kita juga naikkan di media sosial, bahwa jam pelayanan bisa buka mulai jam 09.00 sampai jam 12.00," ujarnya.

Jam operasional ini ditetapkan karena mengingat jam operasional bank yang tutup pada pukul 12.00 Wita.

Namun, Ia menyebut jika nantinya ada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan pada pukul 11.00 Wita tetap dapat dilakukan.

"Maksimalnya jam 08.30 - 12.00 bisa kita layani di Samsat Pelita Polres Mahulu, untuk titik pelayanannya sementara kita fokus di Polres Mahulu," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved