Breaking News

Berita Mahulu Terkini

DPRD dan Pemkab Mahulu Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Pembahasan KUA dan PPAS telah dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan, melalui serangkaian rapat antara DPRD dan TAPD

Penulis: Desy Filana | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mahakam Ulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. (TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA) 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mahakam Ulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Laporan hasil pembahasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan, Yopianus Anyang, pada rapat paripurna DPRD Mahakam Ulu, Jumat (10/10/2025).

Dalam laporannya, Yopianus menjelaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS telah dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan, melalui serangkaian rapat antara DPRD dan TAPD.

Baca juga: Kepala DPMK Mahulu Dorong Masyarakat Kembangkan Sistem Ladang Tradisional Jadi Pertanian Modern

Dasar hukum penyusunan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat paripurna pertama dilaksanakan pada Rabu 3 September 2025, dilanjutkan dengan rapat internal Badan Anggaran pada Kamis 4 September 2025, dan rapat penyampaian pandangan fraksi pada Senin 8 September 2025.

Selanjutnya, pembahasan bersama DPRD dan TAPD digelar pada Rabu 8 Oktober 2025 untuk menyinkronkan hasil dan masukan dari berbagai pihak.

Dari hasil pembahasan, total pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1.031.494.453.271, sementara total belanja daerah mencapai Rp1.596.275.412.000, sehingga terjadi defisit sebesar Rp564.780.958.729.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama.

Badan Anggaran DPRD Mahakam Ulu menyatakan menyetujui rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved