Tribun Kaltim Hari Ini
'Alhamdulillah', Hasyim Asyari Bersyukur Diberhentikan DKPP dari Ketua KPU, Bebas dari Tugas Berat
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur karena disanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Saat itu, keduanya bertemu.
"Pengadu menyampaikan pada saat jalan sehat tersebut, Teradu menyapa Pengadu terlebih dahulu dan sempat berbincang kurang lebih 30 menit.
Perbincangan diakhiri dengan Pengadu diminta japri melalui aplikasi WhatsApp kepada Teradu," kata Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo membacakan pertimbangan putusan.
Atas penyampaian itu, CAT kemudian menanyakan kontak Hasyim Asy'ari.
Menurut Hasyim, nomornya ada di grup WA Forkom PPLN Pemilu 2024.
Pada hari yang sama, pukul 23.42 waktu setempat, CAT mengirimkan WA ke Hasyim Asy'ari untuk memperkenalkan diri.
Pesan baru respons pukul 00.22 waktu setempat pada 1 Agustus 2023. Hasyim Asy'ari juga menanyakan kesan CAT terhadap pelaksanaan bimtek di Bali, serta menanyakan kapan CAT pulang ke Belanda.
Besoknya, Hasyim Asy'ari mengundang CAT untuk datang ke kantor KPU RI.
CAT sempat mempertanyakan undangan tersebut serta berkonsultasi pada atasannya di PPLN Den Haag. Belakangan,
keduanya kemudian bertemu di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan. Pertemuan itu disebut membicarakan tugas PPLN dan penyelenggaraan pemilu.
CAT kemudian pulang ke Belanda pada 5 Agustus 2024. Namun, komunikasi intens tetap terjadi.
"Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, komunikasi antara pengadu dan teradu masih terjalin dengan intens meskipun pengadu sudah berada di Belanda," kata Ratna Dewi.
Dari pengakuan CAT, Hasyim Asy'ari disebut kerap merespons setiap dirinya membuat story WA. Bahkan menghubungi setiap hari dengan durasi hingga 1 jam.
Baca juga: Lengkap Profil Ketua KPU yang Dipecat DKPP dan Sosok Wanita yang Diduga Korban Asusila Hasyim Asyari
"Menurut Pengadu, Teradu aktif menghubungi Pengadu dengan merespons setiap story WhatsApp, mengirimkan pesan WhatsApp, dan melakukan panggilan WhatsApp yang dalam sehari dapat terjadi sekali atau dua kali dengan durasi 1 hingga 2 jam," ungkap Ratna Dewi.
"Atas keterangan Pengadu tersebut, Teradu tidak membantah adanya komunikasi intens dengan Pengadu," imbuhnya.
Hasyim dan CAT kemudian bertemu lagi saat Hasyim sedang bertugas sebagai Ketua KPU RI di Amsterdam, Belanda pada 3 Oktober 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.