Tribun Kaltim Hari Ini
'Alhamdulillah', Hasyim Asyari Bersyukur Diberhentikan DKPP dari Ketua KPU, Bebas dari Tugas Berat
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur karena disanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur karena disanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar etik terkait tindakan asusila.
“Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah,” ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (3/7).
Hasyim kemudian menyampaikan terima kasih atas putusan sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP karena membuatnya terbebas dari beban berat sebagai anggota KPU.
“Dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim.
Baca juga: Bahas Pengganti Hasyim Asyari, DPR RI Segera Rapat Kasus Ketua KPU dengan Kemendagri dan DKPP
Setelah menyampaikan hal itu, Hasyim bersama para anggota KPU lainnya langsung meninggalkan awak media tanpa ada sesi tanya-jawab.
Hasyim Asy'ari sendiri akhirnya dipecat dari jabatannya sebagai ketua sekaligus anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI karena terbukti berbuat asusila dengan panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Putusan pemecatan terhadap Hasyim Asy'ari itu dibacakan dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Jakarta, Rabu (3/7).

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Heddy Lugito dalam sidang putusan di kantor DKPP RI, Jakarta.
Sidang itu digelar buntut pengaduan dari seorang perempuan yang merupakan PPLN terhadap Hasyim Asy'ari atas tuduhan melakukan tindak dugaan asusila saat proses Pemilu 2024 berlangsung.
Dalam pokok-pokok pernyataan sidang yang dibacakan anggota DKPP RI, Muhammad Tio Aliansyah, disebutkan bahwa Hasyim Asy'ari sudah memiliki intensi sejak awal bertemu dengan korban asusila yang merupakan PPLN di Den Hag, Belanda.
Sejak awal perkenalan, Hasyim disebut aktif mendekati perempuan tersebut.
Mulai dari merespons setiap story WhatsApp hingga tiap hari menelepon dengan durasi hingga 1 jam.
Baca juga: Kronologi Kasus Hasyim Asyari, Ketua KPU Dipecat karena Tindakan Asusila ke Anggota PPLN Den Haag
Fakta Persidangan
Dari fakta persidangan terungkap bahwa awal perkenalan keduanya terjadi di Bali. Kala itu, KPU menggelar Bimbingan Teknis untuk PPLN pada 29 Juli hingga 1 Agustus 2023 di Nusa Dua Convention Center.
Dalam rangkaian acara, ada agenda jalan sehat pada 31 Juli 2023.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.