Berita Bontang Terkini
Kasus Asusila di Bontang Dipengaruhi Media Sosial, Basri Rase Berharap Ada Jaksa Masuk Sekolah
Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Otong Hendra Rahayu, mengungkapkan kasus pelecehan asusila perlu menjadi perhatian bersama
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Otong Hendra Rahayu, mengungkapkan kasus pelecehan asusila perlu menjadi perhatian bersama.
Bukan tanpa sebab, pihaknya mencatat pada periode November 2023 sampai Februari 2024, ada 15 kasus asusila yang ditangani. Rata-rata melibatkan anak usia sekolah, baik itu pelaku maupun korban.
"Ini sangat memprihatinkan," kata Otong Hendera kepada TribunKaltim.co, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, kasus asusila ini cukup tinggi karena dipengaruhi pergaulan bebas dan media sosial.
Baca juga: Kejari Bontang Musnahkan 166,30 Gram Sabu dan 238,31 Gram Ganja
Selain itu, kurangnya perhatian orangtua atas perkembangan anak ditenggarai turut menjadi penyebab lonjakan kasus ini.
Ia pun berharap, hal ini jadi perhatian bersama. Tumbuh kembang anak, termasuk penggunaan media sosial harusnya tak lepas dari kontrol orangtua.
Tak ingin terbatas pada pemberian hukuman. Otong Hendra Rahayu menyatakan jajaran kini juga tengah menyusun program pencegahan, salah satunya dengan penyuluhan ke sekolah-sekolah.
“Rata-rata kasus anak, terjadi karena ketidak tahuan kalau melanggar. Penyuluhan hukum perlindungan anak di sekolah, rasanya kini semakin diperlukan,” tuturnya.
Hidupkan Lagi Jaksa Masuk Sekolah
Menanggapi hal itu, Walikota Bontang Basri Rase turut menyatakan keprihatinannya.
Walikota Basri Rase pun menyambut baik rencana Kejari yang akan menyasar program pencegahan berbentuk penyuluhan ke sekolah-sekolah.
Baca juga: 3 Langkah Pertolongan Pertama pada Korban Kekerasan Asusila di Kaltim ala Psikolog dari Balikpapan
Menurutnya, program Jaksa masuk sekolah perlu dihidupkan kembali.
“Sangat setuju. Nanti kita jadwalkan Jaksa, polisi hingga Lapas ke sekolah. Penyuluhan bahaya narkoba dan kenakalan remaja perlu digalakkan lagi,” ucapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.