Berita Balikpapan Terkini

Walikota Balikpapan Minta Sosialisasi Selama Sebulan Sebelum Penertiban PKL di Pasar Pandan Sari

Pemerintah Kota Balikpapan akan melakukan penertiban fasilitas umum (fasum) di area Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
Rapat koordinasi bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) terkait penertiban fasilitas umum (fasum) pada area Pasar Pandan Sari, yang berlangsung di Aula Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan akan melakukan penertiban fasilitas umum (fasum) di area Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kini, berbagai persiapan tengah dilakukan, dengan mengemas rapat koordinasi bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), di Aula Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (4/7/2024).

Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke pedagang terlebih dahulu, sebelum menjalankan rangkaian penertiban fasum.

"Kira-kira sebulan kita sosialisasikan dulu ke pedagang, baru penertiban," ujarnya.

Di sisi lain, Rahmad Mas'ud meminta pedagang yang melanggar aturan bisa lebih paham terhadap peraturan daerah (Perda), bahwa fasum bukan merupakan arena sebagai tempat untuk berjualan.

"Aturan tetap harus kita terapkan merujuk perda larangan fasum dijadikan tempat perdagangan. Kami minta pedagang bisa menghargai dan mentaati perda," ucapnya.

Baca juga: Awalnya Sebelum Puasa, Kini Dinas Perdagangan Balikpapan Tunda Penertiban PKL Pasar Pandan Sari

Baca juga: Tata Pasar Pandan Sari Balikpapan, Disdag Pastikan PKL Berjualan Dalam Pasar Sebelum Ramadhan

Ia menegaskan, langkah penertiban ini dilakukan bukan semata-mata untuk menindak usaha para pedagang. Melainkan, langkah ini menjadi komitmen pemkot untuk mengembalikan fungsi fasum Pasar Pandansari.

Sejatinya, kata Rahmad Mas'ud, penertiban sudah sempat beberapa kali dilakukan untuk pedagang kaki lima (PKL).

Namun setelah tiga bulan penertiban, para pedagang kembali menempati fasum sebagai tempat untuk berjualan.

Maka pada penertiban kali ini, pihaknya akan ketat melakukan pengawasan secara keberlanjutan. Dengan menggandeng tim terpadu dari Satpol PP, TNI, Polri dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Baca juga: Pasar Pandan Sari Jadi Pilot Project Toko Penyeimbang Harga Bahan Pokok di Balikpapan

"Mudah-mudahan melalui pertemuan ini, ada win-win solution yang kita harapkan tanpa menyakiti atau menghilangkan rezeki pedagang," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved