Berita Balikpapan Terkini

PKL Pasar Pandansari Balikpapan Sering Balik Lagi Usai Ditertibkan, Rahmad Mas'ud: Kali Ini Ketat

PKL Pasar Pandansari Balikpapan sering balik lagi usai ditertibkan, Rahmad Mas'ud: Kali ini pengawasan akan lebih ketat.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
PASAR PANDANSARI BALIKPAPAN - Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pasar Pandansari Balikpapan membuka lapak dagangan hingga dipinggir jalan raya. PKL Pasar Pandansari Balikpapan sering balik lagi usai ditertibkan, Rahmad Mas'ud: Kali ini pengawasan akan lebih ketat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Kota Balikpapan akan kembali menerapkan Peraturan Daerah terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum).

Pemkot Balikpapan akan melakukan penertiban 300 PKL di fasum area Pasar Pandansari, Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai 23 Juli 2024.

Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengatakan penertiban ini bukan kali pertama dilakukan.

Penertiban PKL Pasar Pandansari sudah sering dilakukan, namun pedagang kemudian balik lagi. 

Kali ini, Rahmad Mas'ud menegaskan penertiban kali ini akan dilanjutkan dengan pengawasan ketat.

Baca juga: Mulai Senin Depan, Gratis Naik Balikpapan City Trans Selama Uji Coba, Ini Rincian Rute yang Dilewati

Namun sebelum penertiban dilakukan, Pemkot memberi waktu untuk sosialisasi kepada pedagang.

Pemkot pun tengah melakukan persiapan, di antaranya dengan rapat koordinasi bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), di Aula Balai Kota Balikpapan, Kamis (4/7/2024).

Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke pedagang terlebih dahulu, sebelum menjalankan rangkaian penertiban fasum.

"Kira-kira sebulan kita sosialisasikan dulu ke pedagang, baru penertiban," ujarnya.

Di sisi lain, Rahmad Mas'ud meminta pedagang yang melanggar aturan bisa lebih paham terhadap peraturan daerah (Perda), bahwa fasum bukan merupakan arena sebagai tempat untuk berjualan.

 Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menyampaikan sambutannya pada kegiatan pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) Apeksi 2024 di gedung BSCC Dome Balikpapan, Selasa (4/6/2024) pagi. 
Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menyampaikan sambutannya pada kegiatan pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) Apeksi 2024 di gedung BSCC Dome Balikpapan, Selasa (4/6/2024) pagi.  (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL)

"Aturan tetap harus kita terapkan merujuk perda larangan fasum dijadikan tempat perdagangan. Kami minta pedagang bisa menghargai dan mentaati Perda," ucapnya.

Ia menegaskan, langkah penertiban ini dilakukan bukan semata-mata untuk menindak usaha para pedagang.

Melainkan, langkah ini menjadi komitmen Pemkot untuk mengembalikan fungsi fasum Pasar Pandansari.

Sejatinya, kata Rahmad Mas'ud, penertiban sudah sempat beberapa kali dilakukan untuk pedagang kaki lima (PKL).

Namun setelah tiga bulan penertiban, para pedagang kembali menempati fasum sebagai tempat untuk berjualan.

Maka pada penertiban kali ini, pihaknya akan ketat melakukan pengawasan secara keberlanjutan. Dengan menggandeng tim terpadu dari Satpol PP, TNI, Polri dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Mudah-mudahan melalui pertemuan ini, ada win-win solution yang kita harapkan tanpa menyakiti atau menghilangkan rezeki pedagang," pungkasnya. (*)

Penertiban dilakukan Mulai 23 Juli 2024

Sebanyak 300 pedagang yang berjualan di fasilitas umum area Pasar Pandansari, akan ditertibkan.

Penertiban ini rencananya akan menyasar PKL di seluruh kawasan Pasar Pandansari, dan akan dilaksanakan pada 23 Juli hingga 25 Juli 2024 mendatang.

Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan untuk melakukan penataan area Pasar Pandansari, Kota Balikpapan.

Merujuk dari terus bertambahnya pedagang yang berjualan di area fasum pasar.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono mengatakan, pihaknya kini tengah menggencarkan sosialisasi kepada para pedagang, sebelum menjalankan rangkaian penertiban.

Baca juga: Jadwal Penertiban dan Penataan Pasar Pandansari Balikpapan, Sasar Fasilitas Umum

Dengan pemasangan spanduk atau baliho peringatan, agar pedagang paham terhadap peraturan daerah (Perda) terkait fasum bukan merupakan arena sebagai tempat untuk berjualan.

"Ada masa sosialisasi yang kini sudah berjalan, kemudian peringatan dengan memasang baliho tentang larangan berjualan di fasum. Ini tinggal cari posisi di titik mana yang cocok untuk dipasang baliho atau spanduk," kata Boedi, Jumat (5/7/2024).

Pihaknya juga tengah menyiapkan skenario pengamanan dengan melibatkan sekitar 500 petugas selama tiga hari. Tergabung dalam tim terpadu dari Satpol PP, TNI, Polri dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Penertiban dan pengamanan ini juga akan dilakukan berangsur hingga lima bulan ke depan. Mulai 26 Juli sampai 31 Desember 2024.

Baca juga: Alasan Pasar Pandansari jadi Toko Penyeimbang Pertama di Balikpapan, Haemusri Umar: demi Konsumen

Dengan harapan, adanya pengamanan oleh tim terpadu ini dapat menciptakan kawasan Pasar Pandansari benar-benar terbebas dari PKL yang berjualan di area fasum.

"Insya Allah (sifat penertiban permanen). Kami optimis penertiban fasum di pasar ini akan berjalan lancar," ujarnya.

"Kami juga akan menjaga keamanan pasca-penertiban dengan membagi petugas dalam dua shift, pagi dan sore," pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved