Berita Balikpapan Terkini

Pemkot Balikpapan Telah Menjadwalkan untuk Melakukan Penertiban dan Penataan Pasar Pandansari

Menjelang penertiban tersebut, Komisi II DPRD Balikpapan meminta Dinas Perdagangan (Disdag) untuk melakukan pengecekan ulang

Penulis: Zainul | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Pasar Pandansari di Kota Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah kota Balikpapan telah menjadwalkan untuk melakukan penertiban dan penataan pasar Pandansari Balikpapan Barat pada tanggal 23 Juli 2024 mendatang.

Menjelang penertiban tersebut, Komisi II DPRD Balikpapan meminta Dinas Perdagangan (Disdag) untuk melakukan pengecekan ulang terhadap kelayakan lapak atau kios-kios pedagang di dalam pasar Pandansari.

Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Ali Munsir Halim mengatakan penggunaan lapak atau kios pedagang tersebut sudah disediakan oleh pemerintah, jika tidak digunakan maka dia meminta Dinas Pasar untuk mencabut hak pedagang yang menggunakan lapak tersebut dan dialihkan kepada pedagang lain yang lebih patuh aturan.

"Apabila tidak difungsikan saat penertiban tidak ditempati, maka akan dicabut haknya," tegasnya, Jumat (5/7).

Baca juga: Dugaan Kepemilikan Sabu, SR Kembali Diciduk Polsek Balikpapan Barat, Bawa Narkoba dari Gunung Bugis

Dia menyebutkan bahwa kebijakan pemberian lapak atau kios pedagang tersebut adalah tanahnya Dinas Perdagangan yang seharusnya dilakukan pengecekan untuk memastikan bahwa lapak tersebut benar-benar difungsikan oleh pedagang.

"Disdag dalam hal ini yang menguasai pasar memberi tahu kepada pedagang untuk kembali ke lapak atau kios yang mereka miliki," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Dinas terkait lainnya untuk memberikan dukungan saat kegiatan penertiban nanti, mengingat di depan pasar Pandansari ada sungai atau parit besar yang harus dibuatkan perencanaan terhadap pengaturan arus lalu lintas lagi.

“Kemudian balok beton di sana bisa diatur lebih lanjut, karena ada gerakan pra dan pasca penertiban. Yang lainnya dari pak camat dan Kapolsek Balikpapan Barat tentu akan memimpin rapat teknis yang dilakukan oleh Pak Budi (Kepala Satpol PP, Red),” jelasnya.

Selain itu, Dinas PU ada satu yang perlu ditindaklanjuti bahwa pasar itu secara teknis dipikirkan tentang desain yang membuat pengunjung bisa naik ke lantai atas Pasar Pandansari.

“Di dalam pikiran saya, apakah bisa pasar basah atau ikan bisa ditempatkan di lantai dua atau tiga, kemudian dibawahnya segmen kelontongan. Terakhir kami akan memakai seragam berbeda agar tidak dilihat sebagai OPD," sebutnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved