Berita Bontang Terkini

Seorang Pemuda di Muara Badak Tertangkap Kantongi Sabu, Kuat Dugaan Pelaku Pengedar

Kami mencurigai pelaku yang kami tangkap dari gerak-geriknya, Informasi yang diterima valid

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
Doc.TRIBUNKALTIM.CO/Polres Bontang
Pelaku berinisial Ha (30) tertangkap memiliki sabu, di pinggir jalan Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Seorang pemuda berinisial Ha (30) ditangkap Satreskrim Polsek Muara Badak, Kamis (4/7/2024) sore.

Polisi mensinyalir pelaku merupakan pengedar yang saat itu menunggu pembeli di pinggir jalan.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Muara Badak AKP Gatot Siswanto mengungkapkan, informasi terkait kasus narkoba ini berawal dari masyarakat.

Dari informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jalan Sultan Hasanuddin, Desa Badak Baru, Gang Masjid, Desa Badak Baru.

Baca juga: Satpol PP Bontang Tertibkan Ratusan Baliho dan Banner Politik Bergambar Wajah Balon Kepala Daerah

"Kami mencurigai pelaku dari gerak-geriknya. Informasi yang diterima valid," ungkapnya saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).

Gatot mengungkapkan pelaku tak bisa mengelek setelah ditemukan 1 poket sabu, yang disembunyikan pelaku di dalam saku celananya.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman Terkait sabu itu didapat dari mana. Selain sabu polisi juga menyita barang bukti lain seperti ponsel tersangka yang digunakan berkomunikasi dengan pembeli atau pemasok.

Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 20 tahun akibat prilakunya. Polisi mengenakan tersangka denga UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Dan Atau Pasal 112.

"Kita masih dalami dulu nanti kalau ada pengembangan kami informasikan," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved