Berita Samarinda Terkini

Tak Jadi Tutup Jalan Rapak Indah Samarinda, Warga Tuntut Hak Ganti Rugi Lahan dengan Mulut Tertutup

Belasan warga gabungan yang berdomisili di Kelurahan Karang Asam Ilir, Karang Asam Ulu dan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
UNJUK RASA - Aksi tutup mulut oleh warga di Kecamatan Sungai Kunjang, Jumat (5/7/2024) yang menuntut pembayaran lahan yang terdampak pembangunan Jalan Rapak Indah Samarinda, Kalimantan Timur. Aksi yang cukup berbeda dari penyampaian aspirasi biasanya ini akhirnya dilakukan sebab mereka sudah merasa capai berteriak namun hak mereka tak kunjung diberikan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Belasan warga gabungan yang berdomisili di Kelurahan Karang Asam Ilir, Karang Asam Ulu dan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur melakukan aksi tutup mulut, Jumat (5/7/2024).

Aksi ini sebagai bentuk protes mereka terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kota Samarinda yang tak kunjung membayarkan ganti untung lahan mereka yang terdampak pembangunan Jalan Rapak Indah pada 2002 lalu.

Dalam aksi ini para simpatisan menutup mulut mereka menggunakan lakban dan duduk bersila beralaskan terpal.

Ada pula yang sampai duduk di tepi jalan meski di bawah guyuran hujan yang tidak lama berganti teriknya matahari.

Baca juga: 5 Fakta Warga Ancam Tutup Jalan Rapak Indah Samarinda, Tetap Bayar Pajak Walau Tanah Sudah Diambil

Meski diam seribu bahasa, namun di sekitar tenda sederhana mereka dipenuhi spanduk bertuliskan harapan agar lahan mereka dapat dibayarkan pemerintah.

Adi Saputra, salah satu warga pemilik lahan mengatakan awalnya mereka ingin menutup Jalan Rapak Indah.

Namun menimbang mobilitas masyarakat akan terganggu maka mereka mengurungkan niat tersebut.

Aksi yang cukup berbeda dari penyampaian aspirasi biasanya ini akhirnya dilakukan sebab mereka sudah merasa capai berteriak namun hak mereka tak kunjung diberikan.

"Makanya kami menutup mulut kami dengan harapan pemerintah bisa mendengar menggunakan hati nurani mereka," tegas Adi.

Tidak hanya hari ini, para pemilik lahan yang merasa hak mereka belum dibayarkan ini akan kembali melakukan aksi serupa pada Sabtu 6 Juli 2024 dan seterusnya sampai mendapat respon dari pemerintah.

Aksi ini akan terus dilakukan sampai pemerintah pusat, provinsi dan kota sadar bahwa ada maslaah krusial yang belum terselesaikan.

Baca juga: Spanduk Rencana Penutupan Jalan Rapak Indah Samarinda Dicabut, Warga Tetap akan Bawa ke Jalur Hukum

"Jika tidak ada tanggapan juga, maka warga tidak akan segan melakukan tindakan lanjutan di Jalan Rapak Indah," tegas Romi selaku kuasa hukum warga.

Aksi yang berlangsung sedari pukul 14.00 Wita sampai 18.00 Wita ini dikawal ketat oleh TNI Polri.

Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin melalui Kanit Samapta Iptu Endro Agus, mengatakan pengamanan ini dilakukan personel gabungan dari TNI, Polresta Samarinda dan Polsek Sungai Kunjang.

Pihaknya memastikan penyampaian aspirasi telah berjalan tertib, kondusif dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.

Baca juga: Mobile Membeli BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU, Pengetap di Rapak Indah Samarinda Terciduk Polisi

Mereka tidak menyampaikan sampai jam berapa aksinya. Hanya saja sesuai perundang-undangan penyampaian aspirasi hanya bisa sampai pukul 18.00 Wita.

"Alhamdulillah sampai akhir kegiatan semuanya aman terkendali," singkat Iptu Endro Agus.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved