Berita Nasional Terkini

Sorotan Kabinet Prabowo-Gibran, Berpotensi Tumpang Tindih Kewenangan Jika Kementerian Ditambah

Bakal gemuknya isi kabinet Prabowo-Gibran ditanggapi oleh sejumlah pakar. Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KABINET PRABOWO-GIBRAN - Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Apabila kementerian baru dibentuk guna meningkatkan fokus pada suatu isu spesifik, maka dapat meningkatkan efektivitas dan responsivitas pemerintah.

Namun sebaliknya, apabila pekerjaan kementerian baru overlapping dengan yang lain, maka akan menghambat produktivitas pemerintah pusat. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved