Berita Samarinda Terkini

Sopir Bandara Larang Penumpang Naik Mobil Lain, Manajemen Bandara APT Pranoto: Ada Aturannya

Dua hari belakangan layanan penjemputan penumpang di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda dikeluhkan masyarakat

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM
LAYANAN BANDARA - Ilustrasi. Suasana kedatangan dan keberangkatan penumpang di Bandara APT Pranoto Samarinda. Tribunkaltim.co/Nevrianto Hardy Prasetiyo 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua hari belakangan layanan penjemputan penumpang di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda dikeluhkan masyarakat.

Keluhan itu muncul di beberapa postingan media sosial (medsos). Di mana sejumlah oknum sopir taksi di bandara yang berada di Jalan Poros Samarinda Bontang, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Kota Samarinda itu diklaim memaksa penumpang melanjutkan perjalanan menggunakan jasa mereka.

Bahkan, masih menurut postingan warganet itu, para oknum sopir taksi tersebut memastikan para penumpang yang baru tiba dan ingin melanjutkan perjalanan tidak boleh menaiki taksi online.

Jika tidak ingin menggunakan jasa, maka para penumpang harus berjalan kaki keluar bandara dengan jarak tempuh yang cukup jauh.

"Harga tiket pesawat mahal, layanan antar jemput penumpang juga kurang jelas pengaturannya. Bagaimana tidak semakin sepi Bandara APT Pranoto ini," komentar salah satu warganet di unggahan medsos Info Samarinda tersebut.

Baca juga: Area Parkir Bandara APT Pranoto Samarinda di Kaltim Terendam Banjir, Kapasitas Parit Terbatas

Baca juga: Cuaca Ekstrem Landa Kota Samarinda, Kawasan Bandara APT Pranoto Banjir Hingga Masalah Penerbangan

Setelah menjadi sorotan, pihak manajemen APT Pranoto Samarinda akhirnya memberikan penjelasan.

Kepala BLU Kantor UPBU Kelas 1 APT Pranoto Samarinda Maeka Rinda Hariyanto melalui Kepala Seksi Pelayanan dan Kerja Sama, Denny Armanto menjelaskan bahwa penjemputan penumpang di area bandara melalui aplikasi online harus dilakukan dengan kerja sama.

Dalam artian taksi online atau angkutan yang tidak mempunyai izin kerja sama dilarang mengangkut penumpang.

"Karena kami sudah punya taksi di Bandara. Jadi kalau ada penumpang yang ingin menggunakan taksi disarankan menggunakan taksi resmi di bandara," tegas Denny Armanto, Minggu (7/7/2024).

Ia melanjutkan, bandara memang memiliki aturan dalam hal pengelolaan angkutan penumpang.

Oleh sebab itu pihaknya secara rutin melakukan pemeriksaan dan razia taksi online atau taksi gelap yang beroperasi di Bandara APT Pranoto.

Baca juga: Penerbangan di Bandara APT Pranoto Samarinda Tak Terganggu Karhutlah di Sejumlah Wilayah Kaltim

"Jadi kami mengimbau penumpang menggunakan taksi bendara," ulangnya.

"Tapi kami tidak memaksa menggunakan taksi bandara. Kalau ada yang dijemput dengan mobil pribadi dipersilakan," imbuhnya.

Guna meningkatkan kenyamanan para penumpang, pihaknya akan kembali melakukan komunikasi dengan pihak taksi online.

"Kalau mau kerja sama tentu harus ada pertemuan bersama dinas perhubungan maupun pemilik aplikasi," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved