Berita Samarinda Terkini

Kronologi Dugaan Kematian Pelajar SMP di Samarinda Dinilai Janggal, Story Kontak WhatsApp Disorot

Kronologi dugaan kematian remaja SMP di Samarinda yang dinilai janggal. Story kontak WhatsApp menjadi perhatian ibunda korban.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Kronologi Dugaan Kematian Pelajar SMP di Samarinda Dinilai Janggal, Story Kontak WhatsApp Disorot - 20251122_TRC-PPA-Kaltim-Damping-Autopsi-Remaja-SMP-Samarinda-Diduga-Dianiaya.jpg
HO/TRC-PPA
KEMATIAN PELAJAR SAMARINDA - Biro Hukum Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur saat mendampingi keluarga korban R (14) proses ekshumasi dan autopsi yang dilakukan tim forensik dan kepolisian guna membuat terang perkara yang dilaporkan pihaknya. Proses pembongkaran makam dan autopsi pada jasad korban R yang dilakukan Jumat 21 November 2025 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Muslimin km.4 Loa Janan.(HO/TRC-PPA).
Kronologi Dugaan Kematian Pelajar SMP di Samarinda Dinilai Janggal, Story Kontak WhatsApp Disorot - 20251106_Sartia-41-seorang-ibu-di-Samarinda-yang-kehilangan-anak-semata-wayangnya.jpg
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
KEMATIAN PELAJAR SAMARINDA - Duka mendalam menyelimuti keluarga Sartia (41), seorang ibu di Samarinda yang kehilangan anak semata wayangnya, R (14). Bocah yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama itu meninggal dunia di rumahnya, diduga akibat penganiayaan oleh temannya sendiri. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)

Ringkasan Berita:
  • Kematian pelajar SMP berinisial R (14) dinilai janggal
  • Polisi sudah melakukan penggalian makam R dan kini dokter forensik tengah melakukan pemeriksaan sejumlah organ terkait dugaan kekerasan yang menjadi penyebab kematian pelajar SMP di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
  • Dugaan kekerasan terhadap R ini mengemuka setelah temuan lebam pada jenazah R dan story kontak WhatsApp yang jadi sorotan
  • Polresta Samarinda telah memeriksa sejumlah saksi

 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kematian R (14), pelajar SMP di Kota Samarinda dinilai janggal hingga kemudian Jumat (21/11/2025) polisi membongkar makamnya untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazahnya.

Dugaan kematian pelajar SMP berinisial R ini dinilai janggal setelah keluarga melaporkan dugaan kekerasan sebelum R meninggal.

Ibunda R menyebutkan story sejumlah kontak WhatsApp dari teman-teman R ikut menjadi perhatian di tengah dugaan kematian yang dinilai janggal.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyebutkan tengah memproses laporan dugaan penganiayaan yang menimpa R, seorang pelajar SMP di Samarinda, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca juga: Kejanggalan Kematian Pelajar SMP di Samarinda, Polisi Bongkar Makam untuk Autopsi Jenazah

Setelah adanya laporan keluarga terkait dugaan kekerasan yang menyebabkan pelajar R meninggal, polisi melakukan penggalian makam dan selanjutnya melaksanakan ekshumasi.

Ekshumasi adalah tindakan penggalian jenazah dari kuburannya, yang dilakukan untuk kepentingan peradilan atau investigasi, terutama jika ada dugaan kematian yang tidak wajar.

Proses ini dilakukan oleh pihak berwenang, seperti polisi dan ahli forensik, dengan tujuan untuk mengautopsi jenazah guna menemukan bukti baru tentang penyebab, waktu, dan cara kematian.

Ekshumasi ini dilakukan agar bisa dilakuan autopsi terhadap jenazah R.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban menemukan lebam pada jenazah serta informasi riwayat pemukulan oleh teman korban yang beredar melalui grup WhatsApp.

Dugaan penganiayaan disebut dilakukan oleh seorang teman korban pada 26 Oktober 2025.

Setelah berkumpul dan bermain dengan temannya, R mengeluh sakit kepala kepada ibunya sekitar pukul 21.00 WITA.

Namun, kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 01.00 dini hari, 27 Oktober 2025.

Kronologi dugaan kematian pelajar R dinilai janggal:

1. Ekshumasi dan autopsi

Sabtu (22/11/2025), dr. Kristina Uli Gultom mengungkapkan proses pemeriksaan kepada jasad almarhum R berjalan lancar dan menyerahkan sepenuhnya apa yang nantinya didapat dari autopsi agar disampaikan oleh penyidik kepolisian, termasuk terkait hasil dari autopsi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved