Berita Kalim Terkini

3 Penyebab Perempuan Menikah di Usia 35 Tahun Berisiko Lahirkan Bayi Stunting versi BKKBN Kaltim 

Masalah ketiga adalah elastisitas jalan lahir sudah berkurang sehingga kecenderungan melahirkan normal sangat sulit.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
STUNTING DI KALTIM - Ilustrasi ibu yang sehat lahirkan generasi emas. BKKBN Kaltim menyatakan, perempuan yang menikah di usia 35 tahun punya risiko melahirkan bayi stunting. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perempuan yang menikah di usia 35 tahun punya risiko melahirkan bayi stunting.

Hal itu dibeberkan oleh Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Timur (Kaltim), Sunarto.

Ia mengatakan, risiko itu muncul disebabkan oleh tiga hal.

Pertama alat reproduksi yang sudah melampaui pertumbuhan. Kedua dinding rahim sudah tidak subur lagi sehingga proses penananan janin sulit.

Baca juga: Inovasi Cegah Stunting, Posyandu RT 14 Kariangau Balikpapan Galakkan Program Bahan Makanan Mentah

"Sebab rahim yang bermasalah menyebabkan penyerapan nutrisi janin tidak maksimal," ucapnya di ruang kerjanya, Senin (8/7/2024) kepada TribunKaltim.co.

Masalah ketiga adalah elastisitas jalan lahir sudah berkurang sehingga kecenderungan melahirkan normal sangat sulit.

"Sesuai survei dan pendataan kemungkinan perempuan 35 tahun melahirkan bayi stunting itu 75 persen," tegasnya.

Oleh sebab itu BKKBN menekankan usia terbaik perempuan menikah dan melahirkan. Adalah 21 sampai 30 tahun.

"Usia 32 tahun masih okelah, tapi sudah mulai berisiko," imbuh alumni Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Departemen Kesehatan Balikpapan ini.

Kendati demikian, Sunarto menyadari banyak faktor yang menyebabkan perempuan terpaksa menikah di usia 35 bahkan lebih.

Baca juga: Angka Stunting di Kutim Capai 16,5 Persen Per April 2024

Oleh sebab itu untuk menghindari kelahiran stunting, perempuan hamil di usia tersebut harus dipastikan mendapat kecukupan gizi, baik bagi ibu ataupun calon bayinya.

Kedua harus melakukan kontrol kehamilan sebanyak 8 kali.

"Ketiga pastikan melahirkan di faskes (fasilitas kesehatan). Supaya mendapatkan penanganan yang benar sehingga ibu dan bayi sehat serta selamat," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved