Berita Bontang Terkini
Gasak 4 Motor dalam Sehari, Residivis Curanmor di Bontang Diamankan Polisi
Gasak empat motor dalam sehari, residivis curanmor di Kota Bontang diamankan polisi.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pria berinisial Na (23) tampaknya tak jera berurusan dengan hukum.
Baru saja bebas, warga Berbas Tengah ini kembali berulah.
Ia ditangkap pada Senin (8/7/2024) siang usai mencuri 4 motor dalam satu hari.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais membenarkan bahwa pelaku adalah residivis kasus curanmor.
Baca juga: Polsek Bontang Selatan Amankan Seorang Perempuan Curi HP Pemilik Warung di Berbas Pantai Bontang
Ia menggasak 4 motor berbagai jenis di mana 3 korbannya merupakan warga Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan.
Sedangkan 1 korban lainnya masih didalami polisi.
Menurut Rakib, Na hanya bermodalkan nekat.
Dari pengakuannya, motor yang dicuri adalah motor-motor yang terparkir di luar rumah tanpa dikunci setang.
Kemudian ia dorong dan disembunyikan di belakang Gedung Aini Rasyifa.
"Ada 4 motor. Yamaha Fiz R, Mio, dan 2 Honda Beat. Korbannya rata-rata warga Kelurahan Tanjung Laut," ungkapnya.
Saat ini pelaku berada di Mapolsel Bontang Selatan untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Polsek Bontang Selatan Tangkap Kembali Residivis Pengedar Sabu asal Tanjung Laut
Dijelaskan Rakib, motif pelaku melakukan aksinya karena persoalan ekonomi.
"Dia mencuri motor untuk dijual kembali. Memang cari uang tapi dengan mencuri, ya salah," terangnya.
Terhadap pelaku pihaknya menjerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian.
"Ancaman penjara 7 Tahun penjara," jelasnya.
Ia pun mengingatkan masyarakat lebih waspada dan mengamankan kendaraannya dengan pengamanan berlapis.
"Masukan di dalam rumah lebih aman, atau setidaknya di kunci setang. Karena pencuri beraksi dasarnya kesempatan dan kelengahan. Jadi lebih baik kita mencegah," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.