Berita Bontang Terkini
Polsek Bontang Selatan Tangkap Kembali Residivis Pengedar Sabu asal Tanjung Laut
DA warga Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan tak bisa berkutik saat polisi meringkusnya, pada Rabu malam (24/1/2024) di Jalan Zamrud, Berbas Tenga
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - DA warga Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan tak bisa berkutik saat polisi meringkusnya, pada Rabu malam (24/1/2024) di Jalan Zamrud, Berbas Tengah.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Rakib Rais mengatakan berdasarkan informasi masyarakat, pelaku berusia 29 tahun ini diciduk lantaran diketahui terlibat dalam peredaran gelap sabu.
Terbukti saat polisi menangkapnya, ditemukan barang bukti narkoba sebanyak 3 poket kecil siap jual, yang tersimpan di dalam kotak rokok.
"Beratnya 1,25 gram," kata Rakib kepada Tribunkaltim.co, Kamis (25/1/2024).
Selain sabu polisi juga menyita barang bukti lain berupa 1 unit motor dan 1 ponsel.
Baca juga: TO Diciduk di Pinggir Jalan Diponegoro, 10 Gr Sabu Gagal Edar di Bontang, Terancam Penjara 20 Tahun
Baca juga: Dua Hari Diintai Polisi, Pemuda di Kutai Kartanegara Tertangkap Buang Sabu ke Semak-semak
Lebih lanjut AKP Rakib menjelaskan DA menggunakan modus transaksi sistem jejak. Berkomunikasi dengan pembeli atau pemasok tidak pernah bertatap muka.
Pelaku pun, sambung Rakib, merupakan bekas napi dari kasus yang sama yang tidak jera dengan kembali menjadi pengedar sabu untuk mendapatkan uang.
"Pelaku ini sebelumnya juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama. Modusnya sistem jejak dia kalau transaksi. Pemasok masih kita buru," bebernya.
Polisi menjerat pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
| Bontang Tertinggi Pengangguran di Kaltim, Wawali Agus Haris Desak Pendataan Ulang KTP Warga |
|
|---|
| Pemkot Bontang: NU Bukan Sekadar Ormas Keagamaan, Melainkan Kekuatan Besar Pembangunan Sosial |
|
|---|
| Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu Lintas Daerah, 4 Pengedar Ditangkap |
|
|---|
| 4 Tersangka Curanmor dan Penggelapan Ditangkap dalam Operasi Jaran Mahakam 2025 Bontang |
|
|---|
| Walikota Bontang Lantik Akhmad Suharto Jadi Pj Sekda, Tekankan Penanganan Stunting dan Kinerja OPD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240125-Polisi-menangkap-DA-29.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.