Berita Nasional Terkini

Pegi Setiawan Dibebaskan atas Kasus Vina Cirebon, Bareskrim: Tentu Saja Jadi Evaluasi Kita Bersama

Hasil sidang putusan praperadilan hari ini, Pegi Setiawan dinyatakan bebas atas kasus Vina Cirebon.

Editor: Heriani AM
Bangkapos
HASIL SIDANG PEGI - Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). Hasil sidang putusan praperadilan hari ini, Pegi Setiawan dinyatakan bebas atas kasus Vina Cirebon. 

"Berdasarkan pertimbangan di atas, alasan permohonan praperadilan harusnya beralasan dan patut dikabulkan. Dengan demikian, petitum pada praperadilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya," ujar dia melanjutkan.

Seruan Takbir Saling Sahut

Akhirnya diputuskan oleh hakim tunggal yaitu Eman Sulaeman jika saudara Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan penetapan tersangka pegi tidak sah.

Tentunya, dengan putusan oleh hakim tersebut akhirnya Pegi Setiawan bebas dan tentu disambut dengan teriakan bahagia.

Baca juga: Hasil Sidang Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tidak Sah, Hakim: Batal demi Hukum

Terdengar di ruangan persidangan dalam live sidang praperadilan di YouTubue Tribun Jabar, keluarga hingga pendukung dari Pegi Setiawan ucapkan rasa syukur dengan gemakan takbir.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar," dari para pendukung Pegi Setiawan.

Hakim Tunggal Praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman. Dalam sidang praperadilan hari ini, Pegi Setiawan dinyatakan bebas.
Hakim Tunggal Praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman. Dalam sidang praperadilan hari ini, Pegi Setiawan dinyatakan bebas. (Tangkap Layar Kompas TV)

Harapan Keluarga Pegi Setiawan Terkabul

Sebelum sidang putusan praperadilan digelar, keluarga dari Pegi Setiawan yang hadir pun turut berharap jika sang anak bisa dibebaskan dan bukan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Keluarga berharap hakim akan memberi putusan yang adil terhadap gugatan Pegi.

Dalam gugatan ini Pegi menilai proses penetapan tersangkanya oleh polisi tidak sesuai prosedur dan meminta untuk dinyatakan tidak bersalah.

Duduk perkara Pegi Setiawan jadi tersangka

Pegi Setiawan ditangkap setelah menjadi buron selama delapan tahun atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Proses penangkapan itu terjadi di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).

 Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, Pegi diduga sebagai otak pembunuhan Vina.

Jules menerangkan, tersangka ditangkap ketika pulang dari tempat kerjanya sebagai buruh bangunan sekitar pukul 18.32 WIB.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved