Berita Viral
Polda Jabar Kalah, Hakim Perintahkan Pegi Dibebaskan, Status Tersangka Pembunuh Vina Cirebon Tak Sah
Polda Jabar kalah, Hakim perintahkan Pegi Setiawan dibebaskan, status tersangka pembunuh Vina Cirebon tidak sah
Editor:
Rafan Arif Dwinanto
Bangkapos
Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). Polda Jabar kalah, Hakim perintahkan Pegi Setiawan dibebaskan, status tersangka pembunuh Vina Cirebon gugur
Eman menuturkan, ia tak memiliki kepentingan apapun dalam perkara ini.
Sehingga putusan yang diberikan dipastikan objektif.
"Dari awal saya sampaikan saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini.
Saya akan memutus dengan objektif, tidak ada tekanan dari manapun, saya akan abaikan kalaupun ada," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: PN Jabar Putuskan Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah dan Batal Demi Hukum,
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Viral
4 Fakta Anggota DPRD Gorontalo yang Ingin Rampok Uang Negara untuk Foya-foya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kompol Anggraini Putri, Polwan Viral Diduga Selingkuhan Irjen Krishna Murti |
![]() |
---|
Viral Wahyudin Moridu Anggota DPRD dari PDIP Sebut Mau Rampok Uang Negara, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
6 Fakta Dokter Gadungan di Bantul yang Tipu Pasien Rp538 Juta: Modus hingga Kecurigaan Korban |
![]() |
---|
Viral Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' Protes terhadap Penyalahgunaan Strobo dan Sirene di Jalan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.