Berita Viral

Susno Duadji Yakin Pegi Setiawan Bebas, Sidang Putusan Praperadilan Hari Ini, Dampak Jika Ditolak

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji yakin Pegi Setiawan bakal bebas. Sidang putusan praperadilan tersangka Vina Cirebon digelar hari ini, Senin (8/7).

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
PRAPERADILAN PEGI - Ibunda Pegi Setiawan, Kartini mengenakan jilbab hijau muda menangis saat melihat foto anaknya Pegi Setiawan di spanduk yang dipenuhi tanda tangan dukungan agar Pegi dibebaskan. Sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon digelar di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Senin (8/7/2024). Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji yakin Pegi Setiawan bebas. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon digelar di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Senin (8/7/2024).

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yakin Pegi Setiawan yang dijadikan tersangka dalam kasus Vina Cirebon bakal bebas. 

Kuasa hukum Pegi Setiawan menyebutkan dampak jika gugatan praperadilan tersangka Vina Cirebon ini ditolak.

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ini terus menjadi sorotan publik, karena muncul dugaan bahwa Pegi bukanlah pelaku sebenarnya pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.

Baca juga: Hari Ini Hasil Putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Janji Beri Putusan Objektif

Baca juga: Linda Kesurupan Arwah Vina Cirebon Lagi Setelah Pegi Jadi Tersangka, Ngaku Sedih dan Ingin Nangis

Baca juga: Ngaku Kerasukan Arwah Vina Cirebon Lagi, Linda: Kalau Lihat Pegi yang Sekarang Rasanya Mau Nangis

Apalagi Polda Jabar hanya menghadirkan satu saksi ahli saja dalam sidang untuk membuktikan Pegi benar-benar tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sementara itu kuasa hukum Pegi juga meyakini bahwa status penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jabar tidak lah sah.

Tak hanya itu, muncul juga beragam kecurigaan usai jalannya Sidang Praperadilan Pegi dari Senin (1/7/2024) hingga Jumat (5/7/2024) kemarin.

Salah satu kecurigaan tersebut diungkap oleh Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Susno justru menaruh kecurigaannya kepada salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Aep.

Bukan menuduh, tetapi Susno mengaku memiliki alasan kuat atas argumennya itu.

"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep.

Kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," kata Susno, Jumat (5/7/2024).

KASUS VINA CIREBON - Sidang praperadilan Pegi Setiawan akan dijadwalkan hari ini, tetap digelar meski Polda Jabar mangkir lagi.
KASUS VINA CIREBON - Sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan akan dijadwalkan hari ini, Senin (8/7/2024). Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji yakin Pegi Setiawan bakal bebas.  (Tribunnews)

Susno meyakini nama-nama terpidana ini didapat Iptu Rudiana berdasarkan keterangan dari Aep.

Apalagi Aep pernah menyebut aksi pelemparan batu terhadap Vina dan kekasihnya, Eky pada tahun 2016 silam.

Baca juga: Polda Jabar Sanggupi Tantangan Pengacara Pegi Setiawan, Siap Bawa 2 Alat Bukti Sah

Tak hanya Aep, Susno turut menyeret nama Dede dan Melmel untuk ikut diperiksa.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved