Berita Viral
Susno Duadji Yakin Pegi Setiawan Bebas, Sidang Putusan Praperadilan Hari Ini, Dampak Jika Ditolak
Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji yakin Pegi Setiawan bakal bebas. Sidang putusan praperadilan tersangka Vina Cirebon digelar hari ini, Senin (8/7).
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon digelar di Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Senin (8/7/2024).
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yakin Pegi Setiawan yang dijadikan tersangka dalam kasus Vina Cirebon bakal bebas.
Kuasa hukum Pegi Setiawan menyebutkan dampak jika gugatan praperadilan tersangka Vina Cirebon ini ditolak.
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan ini terus menjadi sorotan publik, karena muncul dugaan bahwa Pegi bukanlah pelaku sebenarnya pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Baca juga: Hari Ini Hasil Putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Janji Beri Putusan Objektif
Baca juga: Linda Kesurupan Arwah Vina Cirebon Lagi Setelah Pegi Jadi Tersangka, Ngaku Sedih dan Ingin Nangis
Baca juga: Ngaku Kerasukan Arwah Vina Cirebon Lagi, Linda: Kalau Lihat Pegi yang Sekarang Rasanya Mau Nangis
Apalagi Polda Jabar hanya menghadirkan satu saksi ahli saja dalam sidang untuk membuktikan Pegi benar-benar tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Sementara itu kuasa hukum Pegi juga meyakini bahwa status penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jabar tidak lah sah.
Tak hanya itu, muncul juga beragam kecurigaan usai jalannya Sidang Praperadilan Pegi dari Senin (1/7/2024) hingga Jumat (5/7/2024) kemarin.
Salah satu kecurigaan tersebut diungkap oleh Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
Susno justru menaruh kecurigaannya kepada salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Aep.
Bukan menuduh, tetapi Susno mengaku memiliki alasan kuat atas argumennya itu.
"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep.
Kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," kata Susno, Jumat (5/7/2024).

Susno meyakini nama-nama terpidana ini didapat Iptu Rudiana berdasarkan keterangan dari Aep.
Apalagi Aep pernah menyebut aksi pelemparan batu terhadap Vina dan kekasihnya, Eky pada tahun 2016 silam.
Baca juga: Polda Jabar Sanggupi Tantangan Pengacara Pegi Setiawan, Siap Bawa 2 Alat Bukti Sah
Tak hanya Aep, Susno turut menyeret nama Dede dan Melmel untuk ikut diperiksa.
Susno Duadji
Pegi Setiawan
Pegi
putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan
jadwal sidang praperadilan Pegi Setiawan
praperadilan
Vina Cirebon
TribunKaltim.co
Pegi Diminta Cap 3 Jari di Kertas Kosong Bertuliskan 'Mayat' Usai Ditangkap atas Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Digelar Senin Depan, MA Diminta Pantau |
![]() |
---|
Kasus Vina Cirebon, Polisi Serahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat |
![]() |
---|
Muncul Sosok Baru yang Disebut Berkaitan dengan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, Siapa Nurul? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.