Berita Samarinda Terkini

Viral Penumpang Dilarang Naik Taksi Online di Bandara APT Pranoto, Manajemen: Harus Ada Kerja Sama

Beredar viral penumpang dilarang naik taksi online di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Bandara APT Pranoto Samarinda. Viral penumpang dilarang naik taksi online di Bandara APT Pranoto, manajemen sebut harus ada kerja sama. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beredar viral penumpang dilarang naik taksi online di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda.

Di media sosial, masyarakat merekam video yang memperlihatkan kebijakan Bandara APT Pranoto yang memaksa penumpang untuk naik taksi bandara.

Sejumlah oknum sopir taksi di bandara yang berada di Jalan Poros Samarinda Bontang, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Kota Samarinda itu diklaim memaksa penumpang melanjutkan perjalanan menggunakan jasa mereka.

Menurut postingan warganet itu yang beredar viral, para oknum sopir taksi tersebut memastikan para penumpang yang baru tiba dan ingin melanjutkan perjalanan tidak boleh menaiki taksi online.

Baca juga: Penjelasan Manajemen APT Pranoto Samarinda Terkait Sopir Paksa Penumpang Gunakan Jasa Taksi Bandara

Penumpang di Bandara APT Pranoto yang ingin menggunakan taksi online harus berjalan kaki cukup jauh ke luar bandara menuju titik penjemputan yang telah ditentukan.

"Harga tiket pesawat mahal, layanan antar jemput penumpang juga kurang jelas pengaturannya.

Bagaimana tidak semakin sepi Bandara APT Pranoto ini," komentar salah satu warganet di unggahan medsos Info Samarinda tersebut.

LAYANAN BANDARA - Ilustrasi. Suasana kedatangan dan keberangkatan penumpang di Bandara APT Pranoto Samarinda. Tribunkaltim.co/Nevrianto Hardy Prasetiyo
LAYANAN BANDARA - Ilustrasi. Suasana kedatangan dan keberangkatan penumpang di Bandara APT Pranoto Samarinda. Tribunkaltim.co/Nevrianto Hardy Prasetiyo (TRIBUN KALTIM)

Setelah menjadi sorotan, pihak manajemen APT Pranoto Samarinda akhirnya memberikan penjelasan.

Kepala BLU Kantor UPBU Kelas 1 APT Pranoto Samarinda Maeka Rinda Hariyanto melalui Kepala Seksi Pelayanan dan Kerja Sama, Denny Armanto menjelaskan, bahwa penjemputan penumpang di area bandara melalui aplikasi online harus dilakukan dengan kerja sama.

Taksi online atau angkutan yang tidak mempunyai izin kerja sama dilarang mengangkut penumpang.

"Karena kami sudah punya taksi di Bandara.

Jadi kalau ada penumpang yang ingin menggunakan taksi disarankan menggunakan taksi resmi di bandara," tegas Denny Armanto, Minggu (7/7/2024).

Ia melanjutkan, bandara memang memiliki aturan dalam hal pengelolaan angkutan penumpang.

Oleh sebab itu pihaknya secara rutin melakukan pemeriksaan dan razia taksi online atau taksi gelap yang beroperasi di Bandara APT Pranoto.

"Jadi kami mengimbau penumpang menggunakan taksi bendara," ulangnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved