Tribun Kaltim Hari Ini

Penjelasan Manajemen APT Pranoto Samarinda Terkait Sopir Paksa Penumpang Gunakan Jasa Taksi Bandara

Jika tidak ingin menggunakan jasa, maka para penumpang harus berjalan kaki keluar bandara dengan jarak tempuh yang cukup jauh.

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Ilustrasi Suasana kedatangan dan keberangkatan penumpang di Bandara APT Pranoto Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua hari belakangan layanan penjemputan penumpang di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda dikeluhkan masyarakat.

Keluhan itu muncul di beberapa postingan media sosial (medsos). Di mana sejumlah oknum sopir taksi di bandara yang berada di Jalan Poros Samarinda Bontang, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Kota Samarinda itu diklaim memaksa penumpang melanjutkan perjalanan menggunakan jasa mereka.

Bahkan, masih menurut postingan warganet itu, para oknum sopir taksi tersebut memastikan para penumpang yang baru tiba dan ingin melanjutkan perjalanan tidak boleh menaiki taksi online.

Jika tidak ingin menggunakan jasa, maka para penumpang harus berjalan kaki keluar bandara dengan jarak tempuh yang cukup jauh.

Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Samarinda Minta Satpol PP Kembali Perketat Pengawasan Minuman Keras

"Harga tiket pesawat mahal, layanan antar jemput penumpang juga kurang jelas pengaturannya. Bagaimana tidak semakin sepi Bandara APT Pranoto ini," komentar salah satu warganet di unggahan medsos Info Samarinda tersebut.

Setelah menjadi sorotan, pihak manajemen APT Pranoto Samarinda akhirnya memberikan penjelasan.
Kepala BLU Kantor UPBU Kelas 1 APT Pranoto Samarinda Maeka Rinda Hariyanto melalui Kepala Seksi Pelayanan dan Kerja Sama, Denny Armanto menjelaskan, bahwa penjemputan penumpang di area bandara melalui aplikasi online harus dilakukan dengan kerja sama.

Taksi online atau angkutan yang tidak mempunyai izin kerja sama dilarang mengangkut penumpang.
"Karena kami sudah punya taksi di Bandara. Jadi kalau ada penumpang yang ingin menggunakan taksi disarankan menggunakan taksi resmi di bandara," tegas Denny Armanto, Minggu (7/7/2024).

Ia melanjutkan, bandara memang memiliki aturan dalam hal pengelolaan angkutan penumpang. Oleh sebab itu pihaknya secara rutin melakukan pemeriksaan dan razia taksi online atau taksi gelap yang beroperasi di Bandara APT Pranoto.

"Jadi kami mengimbau penumpang menggunakan taksi bendara," ulangnya. "Tapi kami tidak memaksa menggunakan taksi bandara. Kalau ada yang dijemput dengan mobil pribadi dipersilakan," imbuhnya.

Guna meningkatkan kenyamanan para penumpang, pihaknya akan kembali melakukan komunikasi dengan pihak taksi online. "Kalau mau kerja sama tentu harus ada pertemuan bersama dinas perhubungan maupun pemilik aplikasi," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved