Berita Samarinda Terkini
Kemauan Walikota Andi Harun, Pinggiran Sungai Karang Mumus Samarinda Harus Alami
Penataan Sungai Karang Mumus di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dilakukan oleh Pemkot Samarinda secara bertahap.
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penataan Sungai Karang Mumus di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dilakukan oleh Pemkot Samarinda secara bertahap.
Termasuk satu di antaranya pada pinggiran Sungai Karang Mumus, Kota Samarinda akan dipertahankan secara alami.
Demikian ditegaskan oleh Walikota Samarinda, Andi Harun kepada TribunKaltim.co pada Rabu (9/7/2024).
Penataan Sungai Karang Mumus merupakan bagian dari satu di antara pemecahan persoalan banjir di ibukota Kalimantan Timur.
Baca juga: Keluhan Warga Samarinda Atas Dampak Proyek Penurapan Sungai Karang Mumus, Jalan Rusak Parah
Karena itu, tegas Andi Harun, normalisasi Sungai Karang Mumus tidak hanya fokus pada pembongkaran bangunan.
Tetapi juga meliputi sedimentasi dan pembebasan gangguan bangunan atau utilitas di sekitar bantaran Sungai Karang Mumus, Samarinda.
Namun pada normalisasi segmen ini, ia memastikan bahwa beberapa bagian pinggiran sungai akan tetap dipertahankan secara alami.
"Tidak semua, ada bagian pinggiran sungai yang tetap kita pertahankan secara alami, seperti di daerah hulunya.
Baca juga: Normalisasi Sungai Karang Mumus Samarinda Berlanjut, Ganti Rugi 53 Pemilik Menunggu KJPP
Menurut dia, yang terpenting bagaimana caranya aliran air bisa mengalir dengan baik ke sungai.
"Secara paralel akan kita lakukan," ujarnya.
Puluhan Rumah Dibongkar
Pemerintah Kota Samarinda beberapa tahun belakangan ini menggencarkan penataan bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Hal itu mengingat SKM merupakan nadi kehidupan bagi masyarakat Samarinda, ibu kota Kalimantan Timur (Kaltim).
Melalui berbagai program pengendalian banjir, Kota Samarinda kini berubahsignifikan. Persoalan banjir yang menjadi momok masyarakat Samarinda mulai tergerus.
Meskipun belum dapat menuntaskan secara sempurna, namun Pemkot Smaarinda tak berhenti berusaha.
Setelah menyasar bantaran SKM di segmen Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, mulai dari kawasan Jembatan Ruhui Rahayu hingga Jembatan Gelatik, Pemkot Samarinda kini menyentuh kawasan Jembatan Baru di Jalan KH Agus Salim.
Baca juga: Jadi Pengendali Banjir dan Ikon Samarinda, Dewan Harapkan Sungai Karang Mumus Bersih dari Permukiman
Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Ananta Diro Nurba mengatakan, sedikitnya ada 99 rumah yang dibongkar.
Ini terdiri dari 17 rumah yang memiliki surat bangunan mendapat ganti untung dan sisanya mendapatkan santunan.
"Jadi total anggaran ganti untung dan santunan kurang lebih semuanya Rp 4 miliar," sebutnya, Selasa (9/7/2024).
Proses pembongkaran bangunan itu disaksikan langsung Walikota Samarinda Andi Harun.
Menurutnya, normalisasi SKM merupakan salah satu program pengendalian banjir yang menjadi prioritas Pemkot Samarinda.
Meski dilakukan secara bertahap, Andi Harun menekankan jajarannya untuk berkomitmen melanjutkan program ini hingga tuntas.
"Dan mengurus atau mengendalikan banjir itu dilihat dari sisi keterjangkauan anggaran pemerintah yang dimiliki, maka kita harus membagi menjadi beberapa segmen. Tapi kita pastikan ini berlanjut," ungkap Andi Harun.
(TribunKaltim.co/Sintya Alfatika)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.