Berita Nasional Terkini

Di Mana Aep Saksi Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Bebas? Ini Kata Keluarga soal Keberadaannya

Usai bebasnya Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon, kini saksi kunci bernama Aep disorot.

Istimewa/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Aep saksi kasus Vina Cirebon (kiri) dan Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus pembunuhan tersebut (kanan). Ini kata keluarga soal keberadaan Aep sekarang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Usai bebasnya Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon, kini saksi kunci bernama Aep disorot.

Di mana keberadaan Aep sekarang?

Keluarga Aep mengaku tidak mengetahui keberadaan dari Saksi Kunci Aep yang sebelumnya bersaksi terkait kasus tewasnya Vina-Eky di Cirebon 2016 silam.

Hal ini disampaikan oleh Kakak dari Ayah Aep, Sopiyah saat ditemui di Bekasi pada Rabu (10/7/2024).

Baca juga: Saatnya Aep, Dede, Pasren Masuk Penjara, Kata Kuasa Hukum Saka Tatal Usai Pegi Setiawan Dibebaskan

Ya, Aep tidak diketahui keberadannya dari rumah keluarganya setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas melalui sidang praperadilan.

Diketahui, Aep juga dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kesaksian palsu.

Keluarga mengaku tidak mengetahui kasus yang saat ini sedang di alami oleh Aep. Keluarga juga menyebut Aep memang kerap berpindah-pindah karena merantau bekerja.

Nasib Aep 

Aep saksi kasus Vina Cirebon (kiri) dan Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus pembunuhan tersebut (kanan). Ini kata keluarga soal keberadaan Aep sekarang.
Aep saksi kasus Vina Cirebon (kiri) dan Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus pembunuhan tersebut (kanan). Ini kata keluarga soal keberadaan Aep sekarang. (Istimewa/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Nasib Aep, saksi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky, kian terdesak.

Setelah ditantang debat Pegi Setiawan, kini Aep dilaporkan keluarga 7 terpidana kasus Vina Cirebon yang sudah divonis seumur hidup, ke Mabes Polri.

Saat melapor, keluarga 7 terpidana kasus Vina Cirebon didampingi kuasa hukum dari Peradi dan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi yang selama ini sangat konsen dengan kasus Vina mengatakan, pelaporan ini bertujuan untuk menguji kembali kesaksian Aep dan Dede.

Sebab, menurutnya, para terpidana harus menjalani hukuman juga karena kesaksian Aep maupun Dede.

"Mereka masuk penjara itu salah satunya ada kesaksian dari Aep dan Dede."

"Kami, teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu, apakah benar atau palsu," kata Dedi Mulyadi, di Mabes Polri, Rabu (10/7/2024).

Dedi meyakini upaya yang dilakukan ini bisa menjadi jalan untuk membebaskan para terpidana.

Terlebih, satu tersangka sebelumnya, yakni Pegi Setiawan sudah dinyatakan bebas melalui permohonan praperadilan.

Kebebasan Pegi setiawan menjadi jalan masuk bagi pihaknya untuk mengumpulkan bukti-bukti.

"Itu bagian cara kami untuk membebaskan terpidana yang saat ini masih mendekam di penjara setelah Pegi bebas melalui praperadilan," ujarnya.

Dedi Mulyadi meyakini 7 terpidana yang kini memdekam di balik jeruji besi itu juga korban salah tangkap seperti Pegi Setiawan.

Keyakinan itu didapat setelah dia menemui mereka di dalam tahanan.

Disebutkan Dedi ada hal unik yang ditemukan dalam perbincangan dengan para terpidana.

Pertama, terpidana Rivaldi alias Ucil yang ternyata ditangkap bukan karena kasus pembunuhan tapi kepemilikan senjata tajam.

"Sajam yang dibawa itu mandao, bukan samurai. Tapi di PN mandao itu disebut samurai," terang Dedi Mulyadi.

Hal unik lainnya, ternyata para terpidana ini ditangkap di depan SMP 11 Cirebon oleh Unit Narkoba yang dipimpin Iptu Rudiana (dulu masih Ipda).

Mereka dimasukkan ke unit narkoba dan mengalami penyiksaan.

Mereka lalu disodorkan berita acara yang harus ditandatangani.

Sementara bambu dan batu yang dipakai untuk alat bukti itu didapatkan terpidana Jaya dan Sudirman setelah diminta polisi mencarinya.

Akhirnya bambu ini lah yang diakui sebagai balok di barang buktinya.

"Saya mengajak semua, kita hari ini terkecoh oleh orang kesurupan Linda yang direkam lalu diserahkan ke iItu Rudiana. Linda ini lah yang menyampaikan 11 orang melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ungkap Dedi.

Sementara untuk 3 DPO yang hingga kini masih misterius, dikatakan Dedi, hal itu berdasarkan keterangan Sudirman yang secara kapasitas tidak layak menjadi saksi.

"Sudirman itu 17 tahun baru lulus SD. Sudirman tidak memiliki kapasitas daya pikir yang cukup untuk memberikan penjelasan hukum. Sudirman saya yakin kalau ditanya hari ini beda lagi," tukasnya.

Dengan dasar ini lah, Dedi Mulyadi bersama keluarga dan pengacara 7 terpidana memperjuangkan untuk mendapatkan keadilan dengan mengajukan peninjauan kembali (PK).

Baca juga: Reaksi Mahfud MD Saat Pegi Dibebaskan, Eks Menkopolhukam Bongkar Kejanggalan di Kasus Vina Cirebon

Aep Ditantang Debat Pegi Setiawan

Setelah dibebaskan, Pegi Setiawan melayangkan tantangan ke Aep untuk bertemu dan memberi penjelasan terkait kesaksian palsu yang diberikan.

Pegi Setiawan merasa janggal lantaran sama sekali tak mengenal Aep.

"Aep ini sama sekali saya tidak mengenalnya," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari Youtube Toni RM, Selasa (9/7/2024).

Didampingi Toni RM selaku kuasa hukumnya, Pegi Setiawan pun meminta agar Aep segera menemuinya.

"Aep kalau kamu gentle ayo ketemu sama saya. Kita debat, atur waktu," bebernya.

"Kamu jangan menyudutkan, jangan mematikan nama baik orang, jangan mematikan masa depan orang. Kalau kamu gentle ayo bertemu," tambah Pegi Setiawan.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Kata Keluarga Soal Keberadaan Aep Usai Gugurnya Status Tersangka Pegi Setiawan

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nasib Aep yang Dilaporkan Keluarga 7 Terpidana ke Mabes Polri Usai Pegi Bebas, Wajah Aslinya Terkuak.

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved