Breaking News

Berita Bontang Terkini

Pemkot Bontang Siapkan Rp10 Miliar untuk Bebaskan Lahan Seluas 1000 M2 untuk Fungsikan RS Tipe D

Pemerintah Kota Bontang berencana membebaskan lahan seluas 1.000 meter persegi, di Kelurahan Api-Api, Bontang Utara dengan anggaran Rp10 miliar

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Bangunan Rumah Sakit Tipe D Bontang, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang berencana membebaskan lahan seluas 1.000 meter persegi, di Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, untuk memenuhi syarat pemanfaatan Rumah Sakit Tipe D yang sudah 3 tahun tak kunjung difungsikan.

Lahan itu nantinya akan dimanfaatkan untuk membangun fasilitas penunjang semisal tempat parkir, tempat pengolahan limbah, kamar mayat, ruang londry dan keperluan lain yang mendesak.

"RS Tipe D ini perlu ada pembenahan. Ini adalah hasil kajian dan merupakan ketentuan dalam Peraturan Kesehatan, jadi memang kami akan melalukan pembebasan lahan dulu tahun ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang Bakhtiar Mabe, saat dihubungi awak media, Rabu (10/7/2024).

Bakhtiar menjelaskan realisasi pembebasan lahan tersebut masuk dalam penganggaran 2024, dengan nilai Rp 10 miliar, berdasarkan data anggaran yang terinput dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Dianggaran itu juga termasuk perhitungan nilai penentuan harga beli tanah," ungkapnya

Baca juga: Pemkot Bontang Gelar Dialog Bersama Ketua RT Se Kecamatan Bontang Utara, Ini Keluhan Ketua RT

Baca juga: Pengadaan Batik Sekolah Telan Rp12 M, Pemkot Bontang Pilih Penyedia Jasa Luar, Ini Alasannya

Lebih lanjut, setelah pembebasan lahan ini rampung, dan pembangunan fasilitas penunjang selesai, Dinas Kesehatan akan menindaklanjuti proses pengurusan izin.

Diketahui, bangunan RS Tipe D ini sudah menelan biaya Rp 18,9 miliar (tahun anggaran 2019-2020).

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Brigjen TNI (Purn) dr. Noch Tiranduk Malissa pernah mengunjungi bangunan Rumah Sakit Tipe D ini, Pada 2023 lalu.

Tiranduk Malissa pun memberikan tanggapan negatif pasca melihat kondisi gedung tersebut.

Bahkan dia mengatakan jika bangunan tersebut tidak layak dijadikan gedung rumah sakit.

Alasanya karena lokasi gedung tidak strategis sebab berdekatan pemukiman dan sekolah.

“Dari lokasinya saja tidak memenuhi syarat kalau saya liat,” terangnya saat kunjungi gedung Rumah Sakit Tipe D bersama Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wawali Najirah, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Pemkot Bontang Gelar Operasi Timbang Kembali guna Cegah Stunting, Targetkan 9.336 Bayi dan Balita

Namun, berdasarkan kajian dan legal oponion (LO) Kejaksaan Negeri Bontang, bangunan tersebut bisa dimanfaatkan jika pemerintah memenuhi fasilitas penunjang seperti yang dijelaskan diatas. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved