Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Terapkan Parkir Nontunai di Pusat Perbelanjaan, Begini Tanggapan Pengamat Ekonomi

Pemkot Samarinda terapkan parkir nontunai di pusat perbelanjaan, begini tanggapan pengamat ekonomi.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
Ilustrasi parkir di pusat perbelanjaan yang ada di Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang mewajibkan pembayaran parkir nontunai (cashless) di seluruh mal dan pusat perbelanjaan telah bergulir sejak 1 Juli 2024.

Dengan adanya kebijakan itu, masyarakat pun langsung berburu kartu elektronik yang akan digunakan sebagai alat pembayaran untuk parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, penerapan parkir nontunai diyakini mampu meningkatkan PAD dari sektor parkir secara signifikan. 

Sistem ini memungkinkan pencatatan transaksi yang lebih akurat dan terhindar dari potensi kebocoran pendapatan.

Selain itu, Manalu juga menegaskan agar masyarakat segera mengikuti aturan ini. 

Baca juga: Berkaca pada Balikpapan, Kota Samarinda akan Siapkan 2 Skema Penerapan Bus Rapid Transit

Pasalnya, masyarakat yang masih membayar parkir secara tunai nantinya akan dikenakan sanksi dengan tarif maksimal, yaitu Rp 15.000 untuk roda dua dan Rp 30.000 untuk roda empat.

"Kita sudah usulkan perwali (peraturan walikota, Red)-nya dan akan kita terbitkan SK (surat keterangan) nya untuk tidak menggunakan cash," ujarnya.

Terkait dengan berbagai metode pembayaran nontunai, seperti kartu e-money, dompet digital, dinilai menghemat waktu dan meminimalisasi antrean di loket pembayaran.

Efektivitas ini pun diakui oleh pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Purwadi Purwoharsojo. 

Namun, berbicara soal wacana sanksi tarif lebih tersebut, Pemkot Samarinda tak perlu tergesa-gesa. 

"Harus siapkan infrastrukturnya dulu, jangan grusa-grusu, tapi maksimalkan sosialisasinya dulu. Harus masif ke semua pihak, apalagi Samarinda kota transit, pasti banyak orang daerah yang mungkin tidak terbiasa dengan aturan ini," ungkapnya saat dihubungi hari ini, Rabu (10/7/2024)0.

Baca juga: Ini Solusi untuk Taksi Online yang Mau Ambil Penumpang di Area Bandara APT Pranoto Samarinda

Purwadi menekankan pentingnya sosialisasi yang masif.

Ia pun menyarankan agar Pemkot Samarinda mempermudah akses masyarakat terhadap kartu elektronik.

Purwadi juga mengingatkan agar Pemkot Samarinda tak melewatkan evaluasi sebelum berencana menerapkan sanksi. 

"Jangan tiba-tiba ada denda. Menurut saya kebijakan itu kan pasti ada implementasi terapan dan hasil evaluasinya. Gagal sukses atau berhasil, maka harus ditingkatkan. Intinya bagaimana dana akuntabel," tuturnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved