Berita Penajam Terkini

Jadi Syarat Pelantikan, Baru 12 Caleg Terpilih yang Laporkan LHKPN ke KPU PPU 

Jadi syarat pelantikan, baru 12 caleg terpilih yang laporkan LHKPN ke KPU Penajam Paser Utara.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak mengungkapkan, tercatat baru 12 caleg terpilih yang laporkan LHKPN kepada pihaknya. 

4. Muhammad Bijak Ilhamdani

5. Sariman

6. Raup Muin

7. Sujiati

8. Abdul Rahman Wahid

9. Adla Dewata

10. Budi Sarwoto

11. Nanang Ali

12. Jamaluddin

Baca juga: Rekapitulasi Ulang Tingkat Kecamatan Dilaksanakan, KPU PPU Sebut Pengurangan Suara Tidak Terbukti

Ketua KPU menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan hal itu kepada caleg yang terpilih, baik secara langsung maupun melalui surat.

Tidak hanya kepada yang bersangkutan, tetapi juga disampaikan kepada masing-masing partai politik agar menyampaikan kepada caleg-nya yang terpilih.

"Kami sudah menyampaikan, pertama melalui pleno terbuka, kemudian secara administrasi juga, kami juga sampaikan ke Parpol," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved