Berita Penajam Terkini
Jadi Syarat Pelantikan, Baru 12 Caleg Terpilih yang Laporkan LHKPN ke KPU PPU
Jadi syarat pelantikan, baru 12 caleg terpilih yang laporkan LHKPN ke KPU Penajam Paser Utara.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak mengungkapkan, tercatat baru 12 caleg terpilih yang laporkan LHKPN kepada pihaknya.
4. Muhammad Bijak Ilhamdani
5. Sariman
6. Raup Muin
7. Sujiati
8. Abdul Rahman Wahid
9. Adla Dewata
10. Budi Sarwoto
11. Nanang Ali
12. Jamaluddin
Baca juga: Rekapitulasi Ulang Tingkat Kecamatan Dilaksanakan, KPU PPU Sebut Pengurangan Suara Tidak Terbukti
Ketua KPU menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan hal itu kepada caleg yang terpilih, baik secara langsung maupun melalui surat.
Tidak hanya kepada yang bersangkutan, tetapi juga disampaikan kepada masing-masing partai politik agar menyampaikan kepada caleg-nya yang terpilih.
"Kami sudah menyampaikan, pertama melalui pleno terbuka, kemudian secara administrasi juga, kami juga sampaikan ke Parpol," pungkasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.