Ibu Kota Negara

Jadi Sebab Presiden Batal Ngantor di IKN Kaltim, PUPR Ungkap Kendala Penyelesaian Suplai Air Bersih

Presiden Jokowi dikabarkan batal berkantor di IKN Kaltim pada Juli 2024 gara-gara sarana dan prasarana seperti air hingga kantor belum siap.

Editor: Doan Pardede
Dok. Kementerian PUPR
IKN DI KALTIM - Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sungai Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Bendungan Sepaku Semoi memiliki kapasitas tampung yang cukup besar, mencapai 16 juta meter kubik dengan luas genangan mencapai 322 hektare. Hal ini diharapkan dapat mengatasi kebutuhan akan air bersih tidak hanya untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) tetapi juga sebagian wilayah Kota Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Jokowi dikabarkan batal berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kaltim pada Juli 2024 gara-gara sarana dan prasarana seperti air hingga kantor belum siap. 

Pada awal Juni 2024, Jokowi mengaku optimistis dapat segera berkantor di IKN.

Dia pun sempat berencana berkantor di IKN ada akhir Juni maupun awal Juli 2024.

Namun, dia menekankan bahwa kepastian berkantor itu akan menunggu sarana prasarana inti termasuk ketersediaan air.

Baca juga: Bela Proyek Andalan Jokowi, Grace Natalie Persilakan Djarot PDIP Datang Sendiri ke IKN Kaltim

“Sangat optimistis untuk berkantor dari sini. Tinggal menunggu sambungan air di Juli nanti,” ungkap Presiden Jokowi, Rabu (5/6/2024).

Lalu belum lama ini, Jokowi mengisyaratkan kemungkinan dirinya batal berkantor di IKN lantaran sarana dan prasarana dasar seperti air, listrik, dan kantor untuknya belum siap.

"Airnya sudah siap belum? Listriknya sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah," ujar Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).

"Sudah (dapat laporan dari Kementerian PUPR), tapi belum (belum siap). Sudah, tapi belum," kata dia menegaskan.

Jokowi menyebutkan, keputusan presiden mengenai pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN juga bergantung pada situasi di lapangan.

Dia mengatakan, keppres pemindahan ibu kota bisa saja terbit sebelum atau setelah Oktober 2024 ketika ia sudah lengser dari jabatan presiden.

"Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum jangan dipaksakan, semua dilihat progress lapangannya dilihat," kata Jokowi, seperti dilansir Kompas.com.

Ilustrasi Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sungai Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, IKN Nusantara.
IKN KALTIM - Ilustrasi Bendungan Sepaku Semoi dan Intake Sungai Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, IKN Nusantara. Bendungan Sepaku Semoi memiliki kapasitas tampung yang cukup besar, mencapai 16 juta meter kubik dengan luas genangan mencapai 322 hektare. Hal ini diharapkan dapat mengatasi kebutuhan akan air bersih tidak hanya untuk Ibu Kota Nusantara (IKN) tetapi juga sebagian wilayah Kota Balikpapan.(PU.GO.ID)

Penyelesaian Terkendala Hujan

Ditanyai mengenai hal ini, Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Imam Santoso Ernawi mengatakan, pihaknya terus mengerjakan pembangunan infrastruktur di IKN dan secara reguler mengabarkan progresnya ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Sementara untuk keputusan Presiden jadi atau tidak berkantor di IKN pada bulan ini, hal tersebut bukan wewenangnya.

"Mungkin Pak Menteri (PUPR) yang akan melaporkan ke Presiden bagaimana kesiapannya. Tapi yang jelas tadi ya kesiapan kita, air minum tanggal 17, kemudian hunian juga sama di minggu terakhir Juli, nah ini kita laporkan. Selanjutnya ya monggo nanti Pak Menteri dengan Presiden," ujarnya saat Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) secara virtual, Kamis (11/7/2024).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved