Pilkada Kukar 2024
Duet AYL-AZA Masih Kurang 13.424 Dukungan untuk Maju Jalur Perseorangan di Pilkada Kukar
asil rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) dukungan Bapaslon perseorangan Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Akhmad Zais (AZA) belum penuhi syarat
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Hasil rekapitulasi verifikasi faktual (verfak) dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Akhmad Zais (AZA) belum memenuhi syarat.
Ini disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), Rahman usai menggelar rapat pleno hasil rekapitulasi calon pasangan perseorangan.
Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi verifikasi faktual (Verfak) oleh KPU Kukar, bapaslon AYL-AZA masih kekurangan 13.424 dukungan dari total 40.730 dukungan minimal yang diperlukan.
"Setelah diverifikasi, yang memenuhi syarat sebanyak 27.305 dukungan, sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 14.005 dukungan. Untuk itu, mereka perlu menambah 13.424 dukungan lagi," sebutnya, Jumat (12/7/2024).
KPU Kukar memberikan tenggat waktu bagi bapaslon AYL-AZA untuk melakukan perbaikan dukungan kedua, terhitung sejak 13 hingga 17 Juli 2024.
Baca juga: Pantarlih Sambangi Rumah Bupati Edi Damansyah, Coklit Data Pemilih Pilkada Kukar 2024
Baca juga: Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Pasangan AYL-AZA di Pilkada Kukar Mulai Diplenokan di Kecamatan
Kemudian, KPU Kukar akan melakukan verifikasi administrasi (vermin) kembali dari 18-28 Juli.
"Jadi status bapaslon persorangan ini masih belum memenuhi syarat dan harus mengajukan perbaikan dukungan kedua," tambah Rahman.
Respon AYL Soal Hasil Verfak
Sementara itu, AYL, yang hadir di acara rekapitulasi syarat dukungan bagi calon perseorangan, memastikan bahwa timnya akan memenuhi kekurangan syarat dukungan tersebut.
Menurutnya, timnya telah mempersiapkan tambahan dukungan sejak beberapa hari terakhir.
“Saat ini, kami sudah siap dengan sekitar 7.000 dukungan baru. Kami akan bekerja keras untuk memenuhi kekurangannya,” kata AYL.
Terkait dengan 33 persen dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS), AYL menjelaskan bahwa timnya telah mengetahui penyebabnya, seperti kesalahan dalam data dukungan.
Contohnya, ada pendukung yang masih menggunakan KTP lama meskipun mereka sudah pindah tempat tinggal.
"Kami menemukan kasus KTP Muara Jawa yang sudah pindah ke Samboja,” tegasnya.
Masalah lain yang ditemukan adalah kesalahan input kode kecamatan dan menjadi bahan evaluasi bagi dirinya dan tim.
Saat ditanya tentang laporan ke Bawaslu terkait dugaan pencurian dukungan, AYL membantah tuduhan tersebut. Dia meminta maaf jika ada yang merasa dirugikan.
“Ada data yang terbawa sehingga kami kesulitan menelusuri. Kami mohon maaf jika ada yang merasa keberatan,” katanya.
Baca juga: DPD PDIP Kaltim Tegaskan Tetap Usung Edi–Rendi di Pilkada Kukar
AYL dan AZA maju melalui jalur perseorangan dengan perjuangan yang sangat luar biasa. AYL bercerita bahwa timnya hanya tidur satu hingga dua jam sehari untuk mengejar dukungan.
“Jika saat verfak dukungan hanya 50 persen ke bawah, kami mungkin berpikir untuk mundur. Namun, dengan 67 persen dukungan yang memenuhi syarat, kami semakin semangat untuk maju melalui jalur independen,” pungkasnya. (*)
Besok Bupati dan Wakil Bupati Kukar Terpilih Aulia-Rendi Dilantik di Lamin Etam Samarinda |
![]() |
---|
Terlambat Ikut Retreat Kepala Daerah Gelombang ke-2, Pelantikan Aulia-Rendi Tunggu SK Kemendagri |
![]() |
---|
DPRD Kukar Selesaikan Syarat Administratif Sebelum Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Aulia-Rendi |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kukar Dorong Percepatan Pelantikan Hasil PSU Demi Sinkronisasi Program RPJMD |
![]() |
---|
Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih dalam PSU Pilkada Kukar Masih Tunggu Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.