Pilkada Kukar 2024

Bacalon AYL-AZA di Pilkada Kukar Masih Kurang 13.424 Dukungan, KPU Beri Waktu 17 Juli untuk Lengkapi

Dalam verifikasi faktual yang digelar KPU Kukar dinyatakan  bahwa masih belum mencukupi total dukungan  40.730 minimal yang diperlukan

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
PILKADA KUKAR 2024 - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Kutai Kartanegara jalur perseorangan, Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Akhmad Zais (AZA)  masih harus menyerahkan 13.424 dukungan agar bisa lolos 

Masalah lain yang ditemukan adalah kesalahan input kode kecamatan dan menjadi bahan evaluasi bagi dirinya dan tim.

Saat ditanya tentang laporan ke Bawaslu terkait dugaan pencurian dukungan, AYL membantah tuduhan tersebut. Dia meminta maaf jika ada yang merasa dirugikan.

“Ada data yang terbawa sehingga kami kesulitan menelusuri. Kami mohon maaf jika ada yang merasa keberatan,” katanya.

AYL dan AZA maju melalui jalur perseorangan dengan perjuangan yang sangat luar biasa. AYL bercerita bahwa timnya hanya tidur satu hingga dua jam sehari untuk mengejar dukungan.

“Jika saat verfak dukungan hanya 50 persen ke bawah, kami mungkin berpikir untuk mundur. Namun, dengan 67 persen dukungan yang memenuhi syarat, kami semakin semangat untuk maju melalui jalur independen,” pungkasnya. 

Setor 50.319 Dukungan

Sebelumnya, KPU Kutai Kartanegara telah menerima data perbaikan surat dukungan pasangan perseorangan Awang Yacoub Luthman - Ahmad Zais atau AYL-AZA pada Jumat 7 Juni 2024 malam.

Pada momentum tersebut baik Awang Yacoub Luthman maupun Ahmad Zais datang langsung menyerahkan perbaikan berkas dukungan dan kompang mengenakan pakaian serba putih dan kopiah khas kutai.

Ketua KPU Kutai Kartanegara, Rudi Gunawan mengatakan, penyerahan berita acara perbaikan vermin itu terjadi 22.00 Wita.

Kegiatan ini disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Kutai Kartanegara.

"Terdapat penyerahan perbaikan pertama jumlah surat dukungan Awang Yacoub Luthman - Ahmad Zais yakni 50.319 dukungan," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada Sabtu (8/6/2024) pagi di Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur. 

Sebagaimana diketahui, Awang Yacoub Luthman - Ahmad Zais Belum Memenuhi Syarat (BMS) syarat Verifikasi Administrasi (Vermin).

Fakta ini disampaikan KPU Kukar melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Vermin Dokumen Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan di Grand Elty Singgasana Hotel, Tenggarong, Minggu (2/6/2024) lalu.

Jumlah dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) hanya 9.067, jumlah Belum Memenuhi Syarat (BMS) 33.275 dan jumlah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 11.651.

PILKADA KUKAR 2024 - KPU Kukar menggelar konferensi pers mengenai pendaftaran pasangan Awang Yacoub Luthman atau AYL-Ahmad Zais lewat jalur independen untuk Pilkada PPU 2024. Apabila melihat dari jadwal tahapan, pasangan yang maju lewat jalur perseorangan ini namun tidak memenuhi syarat. Masih ada kemungkinan untuk bisa kembali maju melalui partai politik atau gabungan partai politik.
PILKADA KUKAR 2024 - KPU Kukar menggelar konferensi pers mengenai pendaftaran pasangan Awang Yacoub Luthman atau AYL-Ahmad Zais lewat jalur independen untuk Pilkada PPU 2024. Apabila melihat dari jadwal tahapan, pasangan yang maju lewat jalur perseorangan ini namun tidak memenuhi syarat. Masih ada kemungkinan untuk bisa kembali maju melalui partai politik atau gabungan partai politik. (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA)

MS tersebut tersebut kurang dari dukungan minimal, yakni sebanyak 40.730 orang yang telah ditetapkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved