Pilkada Kukar 2024

Bacalon AYL-AZA di Pilkada Kukar Masih Kurang 13.424 Dukungan, KPU Beri Waktu 17 Juli untuk Lengkapi

Dalam verifikasi faktual yang digelar KPU Kukar dinyatakan  bahwa masih belum mencukupi total dukungan  40.730 minimal yang diperlukan

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
PILKADA KUKAR 2024 - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Kutai Kartanegara jalur perseorangan, Awang Yacoub Luthman (AYL) dan Akhmad Zais (AZA)  masih harus menyerahkan 13.424 dukungan agar bisa lolos 

Memperbaiki kekurangan itu, Awang Yacoub Luthman - Ahmad Zais telah menyerahkan 50.319 dukungan, ditambah data MS 9.067, sehingga total dukungan yang dimiliki sementara sudah 59.386.

Baca juga: Brigjen Dendi Suryadi, Sosok Jenderal TNI yang Religius, Kini Mantap Menatap Pilkada Kukar 2024

Namun data tambahan atas perbaikan ini akan kembali dilakukan vermin untuk memenuhi BMS, berlangsung 3 sampai 7 Juni 2024.

Rudi mengungkapkan, tahapan pemenuhan dukungan bapaslon perseorangan masih berlanjut sesuai Surat Edaran KPU RI Nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024.

“Sesuai surat 815, ini masih bagian rangkaian vermin karena sesuai yang disampaikan divisi teknis bahwa ada masalah perbaikan dokumen,” ungkapnya.

Selanjutnya, dokumen perbaikan persyaratan bakal pasangan calon perseorangan AYL-AZA akan dicek kembali untuk tahap vermin, berlangsung mulai 8 sampai 17 Juni 2024.

“Mudah-mudahan masa perbaikan, dan apa yang disampaikan nanti sesuai harapan bapaslon,” pungkasnya. (Miftah Aulia Anggraini)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved