Berita Samarinda Terkini

BNNP Kaltim Musnahkan 17,53 Gram Sabu Hasil Pengungkapan di Jalan Kahoi Samarinda

BNNP Kaltim musnahkan 17,53 gram sabu hasil pengungkapan di Jalan Kahoi Samarinda.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
Badan Narkotika Nasional Privinsi Kalimantan Timur saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 17.53 gram, Selasa (16/7/2024). 

1) Narkotika

- 1 bungkus serbuk kristal berbatu warna putih di dalam plastik klip bening dengan berat 44,11 gram

2) Non Narkotika:

- Barang bukti non narkotika milik tèrsangka DW

- 1 unit kendaraan sepeda motor jenis Honda Vario warna merah Nopol KT 3792 IS dan STNK

- 1 bungkus alat narkotika, tisu pembungkus wama putih

- 1 buah alat narkotika, dompet kecil bermotif bulu warna hijau. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved