Berita Samarinda Terkini
BNNP Kaltim Musnahkan 17,53 Gram Sabu Hasil Pengungkapan di Jalan Kahoi Samarinda
BNNP Kaltim musnahkan 17,53 gram sabu hasil pengungkapan di Jalan Kahoi Samarinda.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Muhammad Riduan
Badan Narkotika Nasional Privinsi Kalimantan Timur saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 17.53 gram, Selasa (16/7/2024).
1) Narkotika
- 1 bungkus serbuk kristal berbatu warna putih di dalam plastik klip bening dengan berat 44,11 gram
2) Non Narkotika:
- Barang bukti non narkotika milik tèrsangka DW
- 1 unit kendaraan sepeda motor jenis Honda Vario warna merah Nopol KT 3792 IS dan STNK
- 1 bungkus alat narkotika, tisu pembungkus wama putih
- 1 buah alat narkotika, dompet kecil bermotif bulu warna hijau. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.