Rabu, 22 April 2026

Berita Samarinda Terkini

BNNP Kaltim Musnahkan 181,34 Gram Ganja di Samarinda

Badan Narkotika Nasional Privinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan narkotika jenis ganja pada Selasa (16/7/2024)

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Badan Narkotika Nasional Privinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan narkotika jenis ganja, pada Selasa (16/7/2024).TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

- Barang Bukti Non Narkotika Milik Tersangka ZN
1.3 (tiga) buah, alumunium foil
2. 1 (satu) buah, baju kemeja laki-laki warna kuning
3. 1 (satu) buah, kemeja laki-laki kotak warna hijau
4. 1 (satu) buah, baju koko laki-laki warna coklat
5. 1 (satu) unit Handphone, HP Samsung Galaxy A14 warna hitam dengan IMEI 1 358892331370088 IMEI 2 358986431370087

6. 1 (satu) buah, bubble wrap warna hitam pembungkus ganja dengan nomor 660077590595

Barang Bukti Non Narkotika Milik Tersangka ME

1. 1 (satu) unit Handphone, Iphone 12 Promax warma navy dengan IMEI 1
356194446367972 IMEI 2 356194446252679
2. 1 (satu) unit Kendaraan, Mobil Yaris warna merah dengan Nopol KT 1937 DQ

Barang Bukti Non Narkotika Milik Tersangka WH
1 (satu) unit Handphone, Samsung Galaxy A10s warna hitam dengan IMEI 1
352235116260916 IMEI 2 352236116260914 (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved