Ibu Kota Negara

Bukan di Era Jokowi, Otorita IKN Nusantara Berubah Jadi Pemdasus Dilaksanakan di Masa Prabowo-Gibran

Bukan di era Jokowi, Otorita IKN Nusantara berubah jadi Pemdasus dilaksanakan di masa Prabowo-Gibran

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
Menteri PUPR yang juga Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono bersama Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni mengunjungi Bandara VVIP IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (25/6/2024). Bukan di Era Jokowi, Otorita IKN Nusantara berubah jadi Pemdasus dilaksanakan di masa Prabowo-Gibran 

TRIBUNKALTIM. CO - Penetapan Otorita IKN Nusantara di Kalimantan Timur menjadi Pemerintah Daerah Khusus atau Pemdasus akan bukan dilakukan di era Presiden Jokowi.

Melainkan di era Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.

Hal ini diungkapkan Plt Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau yang biasa dikenal sebagai IKN. 

Di dalam Perpres 75/2024 tersebut disebutkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjadi Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus).

Baca juga: Persiapan Pemprov Kaltim Jelang HUT RI di IKN, Siapkan Undangan 1.000 Orang dan Kebagian Urus Sampah

Dalam Pasal 1 Ayat (3) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Beleid baru ini menjelaskan, bahwa Pemdasus IKN dalam Perpres tersebut disebut sebagai OIKN.

Perannya adalah untuk melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan lKN, serta menyelenggarakan Pemdasus IKN.

"Pemerintah Daerah Khusus lbu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Otorita Ibu Kota Nusantara adalah pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan lbu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara," bunyi ayat tersebut.

Kemudian dalam Pasal 1 Ayat (7), Kepala OIKN yang saat ini posisinya diisi oleh Basuki Hadimuljono selaku Pelaksana Tugas (Plt) merupakan Kepala Pemdasus IKN.

"Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Kepala Otorita adalah Kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara," bunyi Pasal 1 Ayat (7).

Kendati OIKN sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Pemdasus melalui Perpres 75 Tahun 2024, namun Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono menegaskan OIKN belum menjadi Pemdasus.

"Belum tahu saya (kapan ditetapkan jadi Pemdasus) karena fokusnya sekarang baru pembangunan dan investasi," kata Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (12/7/2024) malam.

Bahkan menurut Basuki, penetapan OIKN menjadi Pemdasus baru akan dilakukan pada masa pemerintahan baru yang dipimpin Prabowo Subiyanto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca juga: Jaringan Air IKN Nusantara di Kaltim Diuji Coba dengan 3 Tahap, Terungkap Target Distribusinya

Sudah Telan Rp 83 Triliun

Berapa uang negara yang sudah dihabiskan untuk membangun IKN Nusantara di Kalimantan Timur?

Diketahui, saat ini Pemerintah tengah mengebut pembangunan di IKN Nusantara.

17 Agustus ini, Presiden Jokowi akan memimpin langsung Upacara Hari Kemerdekaan di IKN Nusantara.

Pusat Pemerintahan secara bertahap akan dipindah dari Jakarta ke IKN Nusantara mulai 2024 ini.

Hingga kini, pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara terus berjalan secara progresif dan akseleratif.

Per 4 Juli 2024, tengah dikerjakan 106 paket pekerjaan yang terkontrak pada 2020-2024 dalam tiga bacth dengan progres fisik mencapai 45,11 persen.

Total paket pekerjaan tersebut menelan dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 83,42 triliun.

Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Imam Santoso Ernawi menuturkan, jumlah pekerjaan Batch 1 yang terkontrak sebanyak 40 paket dengan progres fisik 88,20 persen.

Kemudian Batch 2 meliputi 31 paket dengan progres fisik 46,71 persen, dan Batch 3, terdapat 35 paket dengan progres fisik 8,61 persen.

"Untuk infrastruktur yang mendukung pelaksanaan Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI, masuk ke dalam Batch 1," ujar Imam.

Infrastruktur yang disiapkan untuk upacara tersebut sebagian besar berada di Kawasan Inti Pusat pemerintahan (KIPP).

Antara lain Kantor Pemerintahan, Penataan Kawasan, Perumahan, Konektivitas KIPP dan Regional, Sumber Daya Air dan Drainase Perkotaan, serta Air Minum dan Sanitasi.

Baca juga: Perpres Percepatan Pembangunan IKN Dinilai Semakin Memperlebar Ketimpangan dengan Masyarakat Adat

Didesain untuk 2 Juta Orang

Sebagai smart forest city, terdapat 9 Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Pengembangan IKN dengan luas 256.142 hektar yang diarahkan untuk dapat mengakomodasi penduduk hingga 2 juta orang.

Wilayah tersebut meliputi KIPP, Pusat Ekonomi, Layanan Kesehatan, Pariwisata dan Hiburan, Layanan Pendidikan, Inovasi dan Riset, Pusat Industri Pertanian dan Logistik, Pusat Sentra Pertanian, dan Pusat Pengembangan Industri Teknologi Tinggi.

Kesembilan WP tersebut dibangun dalam 5 tahap.

Saat ini, Kementerian PUPR sedang fokus pada tahap pertama 2022 hingga 2024, yaitu pemindahan tahap awal.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, disampaikan bahwa infrastruktur dasar harus selesai dibangun dan beroperasi pada 2024.

"Tidak hanya Kementerian PUPR, ada pula ketenagalistrikan, komunikasi, hingga pengelolaan persampahan untuk penduduk pionir,” terang Imam.

Di samping itu, pada tahap pertama ini pemerintah juga membangun sarana utama seperti Istana Kepresidenan, perkantoran, dan perumahan di KIPP.

Pemerintah juga akan melakukan pemindahan ASN tahap awal termasuk TNI dan Polri yang direncanakan pada September 2024.

Dan terakhir, pemerintah juga terus mendorong inisiasi terkait investasi non APBN oleh sektor-sektor ekonomi prioritas.

Penahapan pembangunan IKN disusun untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pencapaian tujuan yang diimplementasikan secara berkesinambungan dan terpadu.

Baca juga: Terjawab Jadwal Uji Coba Kereta Otonom IKN Nusantara Kaltim, ART Buatan China Masih dalam Pengiriman

"Tahapan ini didasarkan atas proyeksi penduduk yang akan menghuni serta kebutuhan lahan dan kawasan yang akan dikembangkan,” terang Imam.

Adapun pengembangan tahap 2 adalah IKN sebagai area inti yang tangguh akan dilaksanakan pada 2025-2029.

Dilanjutkan tahap 3, melanjutkan pembangunan IKN dengan lebih progresif pada 2030-2034.

Kemudian tahap 4, membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kalimantan akan dilakukan pada 2035-2039.

Terakhir, tahap 5 mengokohkan reputasi sebagai Kota Dunia untuk Semua akan dilanjutkan pada tahun 2040-2045.

Menurut Imam, pembangunan infrastruktur yang dilakukan untuk Upacara 17 Agustus ini adalah salah satu milestone.

Hal itu, karena masih ada paket-paket pekerjaan lain yang kontraknya sampai akhir tahun 2024 dan seterusnya.

"Mudah-mudahan, dengan semakin matangnya persiapan ini, proses pembangunan IKN bisa menjadi lebih cepat dan lebih baik,” tandas Imam. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Basuki, OIKN Jadi Pemdasus Ditetapkan Prabowo-Gibran"

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved