PKL Liar Samarinda
Pastikan Bersih, Lokasi Eks Pasar Tumpah Samarinda Seberang Bakal Dipantau Berkala
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menegaskan komitmennya untuk memastikan lokasi eks pasar tumpah di Samarinda Seberang
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menegaskan komitmennya untuk memastikan lokasi eks pasar tumpah yang berdiri di Jalan Sultan Hasanuddin tetap terjaga dan bebas dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) liar.
Hal ini disampaikannya usai pembongkaran lapak-lapak PKL yang dilakukan pada Selasa (16/7/2024) pagi.
"Usai pembongkaran kami juga rencananya akan memasang police line pertanda fisik bahwa di lokasi ini tidak boleh lagi PKL berjualan di sini," ujar Aditya.
Selain itu, Aditya juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan rutin selama satu minggu ke depan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Lapak PKL Dekat Pasar Baqa Samarinda Dibongkar, 180 Personel Aparat Diterjunkan
Pemantauan ini akan dilakukan secara berjenjang dan berkala untuk memastikan tidak ada PKL yang kembali berjualan di lokasi tersebut.
Bahkan, Camat Samarinda Seberang ini tak menampik kemungkinan untuk memasang pos pemantauan di lokasi tersebut.

Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintah serius dalam menertibkan PKL liar dan memastikan lokasi eks Pasar Tumpah tetap terjaga kebersihannya.
"Agar masyarakat tau bahwa pemerintah tidak sekadar membongkar tetapi juga memastikan bahwa memang tidak boleh ada lagi yang berjualan di sini," tegas Aditya.
Terpantau TribunKaltim.co, sejak pukul 08.00 Wita sekitar 180 personel yang terdiri dari Satpol PP Kota Samarinda dan TNI/Polri sudah memenuhi lokasi.
Baca juga: Penertiban PKL Liar, Camat Samarinda Seberang: Kembalikan Hak Pengguna Jalan dan Pedagang Pasar Baqa
Personel Satpol PP juga sudah terlihat membongkar lapak-lapak yang menjalar di beberapa ruas Jalan Sultan Hasanuddin Samarinda Seberang.
Arus lalu-lintas pun juga telah diatur oleh personel Dinas Perhubungan (Dishub).
Saat ini, lokasi tersebut sudah bersih dan tidak ada lagi kegiatan pembongkaran dari Satpol PP.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.