PKL Liar Samarinda

BREAKING NEWS: Lapak PKL Dekat Pasar Baqa Samarinda Dibongkar, 180 Personel Aparat Diterjunkan

PKL liar dekat Pasar Baqa Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur resmi ditertibkan, Selasa (16/7/2024) pagi

|
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
PKL LIAR SAMARINDA - Pedagang Kaki Lima (PKL) liar dekat Pasar Baqa Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur resmi ditertibkan, Selasa (16/7/2024) pagi. Satpol PP bertugas membongkar bangunan yang ada di atas badan jalan dan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengangkut sisa-sisa bangunan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pedagang Kaki Lima (PKL) liar dekat Pasar Baqa Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur resmi ditertibkan, Selasa (16/7/2024) pagi.

Pantauan TribunKaltim.co, penertiban PKL liar ini berjalan lancar tanpa perlawanan dari para pedagang.

Bahkan ada mulai mengosongkan dan membongkar lapak secara mandiri sejak Senin 15 Juli 2024.

Pengamatan TribunKaltim.co, sekitar 180 personel gabungan Satpol PP Kota Samarinda, TNI, dan Polri diterjunkan sejak pukul 08.00 Wita. 

Baca juga: PKL Liar Masih Eksis di Depan Pasar Baqa, Pemkot Samarinda Optimistis Relokasi Bersih di Bulan Juli

Mereka mengamankan proses penertiban para PKL liar yang dekat Pasar Baqa.

Petugas Satpol PP Samarinda terlihat membongkar lapak-lapak yang menjalar di beberapa ruas Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang, Kota Samarinda.

Saat ditemui, Sekretaris Kepala Satpol PP Samarinda, Syahrir, menjelaskan buntut penertiban ini tak lain dan tak bukan, lantaran kawasannya yang dekat dengan Pasar Baqa Samarinda.

Sebab selama ini, kehadiran pasar tumpah tersebut mempengaruhi omzet pedagang asli Pasar Baqa yang berujung menjadi keluhan.

Syahrir, mengatakan bahwa proses penertiban berjalan lancar lantaran sosialisasi yang gencar telah dilakukan sebelumnya.

Baca juga: Model Tambak Ikan Nila di Balikpapan akan Berkaca pada Karawang, Pangsa Pasar Ekspor Prospektif

Sosialisasi ini dilakukan melalui koordinasi dengan pihak camat dan lurah setempat, serta dengan para PKL.

"Tidak ada perlawanan, kondusif saja. Karena dari awal kami sosialisasikan lewat lurah dan camat beberapa kali dan bahkan sudah dipanggil ke kantor kecamatan diajak sosialisasi," jelas Syahrir di lokasi.

Syahrir menegaskan bahwa Satpol PP bertugas membongkar bangunan yang ada di atas badan jalan dan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengangkut sisa-sisa bangunan.

Ia pun berharap agar tidak ada lagi PKL yang kembali berjualan di lokasi tersebut.

"Hari ini juga harus selesai. Tidak ada alasan untuk PKL kembali ke sini lagi. Setelah ditertibkan, semoga tidak ada lagi yang berjualan di sini. Karena juga sebagaimana fungsi jalanan itu sendiri, dan untuk penataan kota," tutup Syahrir.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved