Berita Kubar Terkini
Berlakukan ETLE dan Tilang Manual, Operasi Patuh Mahakam Polres Kubar Sasar 9 Pelanggaran
Berlakukan ETLE dan tilang manual, Operasi Patuh Mahakam Polres Kubar sasar 9 pelanggaran.
Penulis: Febriawan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALGIM.CO, SENDAWAR - Satlantas Polres Kubar menggelar Oprasi Patuh Mahakam 2024 selama 14 hari, 15-28 Juli mendatang.
Ada 9 pelanggaran yang menjadi atensi petugas Polres Kubar dalam operasi ini.
Ke-9 pelanggaran itu meliputi kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan pabrikan atau knalpor brong.
Kedua, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi atau mengubah rangka kendaraan.
Ketiga adalah kendaraan pribadi menggunakan sirinen yang bukan peruntukannya, keempat adalah tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan speek.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan pada Masyarakat, 7 Puskesmas di Kubar Bakal Dijadikan BLUD
Kemudian tidak menggunakan helm SNI baik pengendara maupun yang dibonceng, keenam adalah lokasi turbelenspot atau blank spot.
Ada pula Pengemudi angkutan umum dan kendaraan over load atau kelebihan muatan.
"Ada sembian saran yang kita terapkan maksimal di Kubar," tegas Kapolres Kubar melalui Kasat Lantas Polres AKP Budi Witikno, Rabu (17/7/2024).
Ditambahkan Budi bahwa penindakan tidak hanya dilakukan melalui ETLE, namun juga dilakukan secara manual.
"Penindakan manual ini kita berlakukan apabila saat patroli kami menemukan pengendara di jalan melakukan pelanggaran," tegasnya.
Baca juga: Ajukan APBD 2025 Sebesar Rp 2,99 Triliun, Pemkab Kubar Bakal Prioritaskan Pembangunan
Meski demikian, sebelum melakukan tindakan manual, pihaknya terlebih dulu memberikan teguran.
Namun bila teguran itu tidak diperhatikan, maka dilakukan tindakan tegas berupa tilang.
Untuk itu, diimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku saat berkendara.
"Intinya, lengkapi diri dan kendaraan yang digunakan dan saling menjaga keselamatan bersama saat berkendara, " imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.