Berita Paser Terkini
Hari Ketiga Operasi Patuh Mahakam di Paser, Masih Ditemukan Pengendara Tidak Gunakan Helm
Hari ketiga Operasi Patuh Mahakam di Paser, tidak gunakan helm dominasi pelanggaran.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Operasi Patuh Mahakam 2024 dilaksanakan di Kabupaten Paser selama dua pekan, 15-29 Juli 2024.
Dari pantauan TribunKaltim.co pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam, beberapa ruas jalan di Pusat Kota Tanah Grogot masih didapati adanya pengendara yang tidak taat aturan lalu lintas, bahkan saat lewat depan Polres Paser, Rabu (17/7/2024).
Rata-rata aturan lalu lintas dilanggar adalah tidak menggunakan helm saat berkendara.
Sementara sebagaimana diketahui, ada 9 pelanggaran yang akan disasar pada pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam kali ini.
Mulai dari berkendara sambil memainkan ponsel, anak di bawah umur, bonceng tiga, tidak memakai helm SNI, pengemudi mobil tak pasang sabuk pengaman, dalam keadaan mabuk, melawan arus, dan melaju dengan kecepatan tinggi, serta pakai knalpot brong.
"Operasi Patuh Mahakam ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan disiplin dalam berkendara," kata Kasatlantas Polres Paser, AKP Toni Joko Purnomo.
Baca juga: Operasi Patuh Mahakam di Paser, Ada Pengendara yang tak Patuhi Aturan Berlalulintas
Di samping itu, personel kepolisian tidak melakukan razia di tempat tertentu pada operasi kali ini.
Petugas hanya melakukan patroli yang dinilai lebih efektif serta terbantu dengan adanya ETLe yang sudah aktif di Kabupaten Paser.
"Pelanggaran yang bakal ditindak oleh petugas Satlantas di lapangan saat melakukan Patroli yaitu pengendara yang tidak taat aturan berlalu lintas," tambahnya.
Toni berharap, pelaksanaan operasi patuh ini dapat meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca juga: 2 RT di Lawe-lawe Penajam Paser Utara Terendam Banjir, BPBD Beberkan 2 Penyebab
Di mana hal itu akan berdampak pada menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
"Kami harap masyarakat Paser dapat menginformasikan dan mengimbau sanak keluarganya dalam berkendara agar patuh dalam berlalu lintas," tutup Toni.
Sekadar diketahui, pada giat serupa pada tahun 2022 terdapat 111 pelanggaran dan tahun 2023 terdapat 165 pelanggaran berlalu lintas. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.