Ibu Kota Negara

Daftar Harga Tanah di IKN Kaltim, Termurah Rp 400 Ribu Per Meter Persegi, Tersedia Kawasan Premium

Daftar harga tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim), dijual dengan harga yang bervariasi.

AFP/YASUYOSHI CHIBA
Pembangunan IKN di Kaltim. Berikut daftar harga tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim), dijual dengan harga yang bervariasi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Daftar harga tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim), dijual dengan harga yang bervariasi.

Murah dan mahalnya harga tanah di IKN tergantung posisi letak.

Daftar harga tanah di IKN diungkapkan Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono.

Basuki Hadimuljono menjelaskan, harga tanah di IKN dijual mulai dari Rp 400.000.

Baca juga: Jokowi Minta Jangan Berekspektasi Lebih soal IKN di Kaltim saat HUT RI, Progres Masih 15 Persen

Baca juga: Sambut IKN Nusantara, DPRD Samarinda Minta Pemkot Genjot Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia

"Tergantung lokasinya, antara Rp 400.000-Rp 800.000 per meter persegi," ucap Basuki.

Basuki menjelaskan, penetapan harga tanah di IKN tersebut sejatinya telah dilakukan sejak tahun 2023.

"Iya, tetapi itu sudah ditetapkan tahun 2023," tegas Basuki.

Besaran harga tanah di IKN ini menurut Sekretaris OIKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya tidak semahal di kota-kota besar Indonesia.

Baca juga: Balikpapan Dinilai Paling Siap Terapkan Integrasi Transportasi Kawasan Aglomerasi IKN

"Tidak semahal di daerah kota-kota besar yang sudah matang karena kan kita juga harus mendorong investasi masuk. Tetapi yang jelas sesuai dengan kebutuhan negara," kata Jaka saat ditemui di Kantor Ombudsman Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Adapun penentuan harga jual tanah di IKN disesuaikan dengan lokasi hingga perencanaan tata ruangnya.

"Kalau areanya premium ya harganya premium. Kalau areanya dibangun untuk hunian masyarakat berpenghasilan rendah ya enggak mahal-mahal," lanjut Jaka.

Saat ini, investor yang membeli tanah di IKN akan mendapatkan hak atas tanah berupa Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL).

Baca juga: Bandara SAMS Balikpapan Siap Sambut Tamu Undangan HUT RI ke-79 di IKN, Ada Bioskop Gratis

Pembangunan IKN Sudah Memakan Anggaran Rp 83,42 triliun

Hingga kini, pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan secara progresif dan akseleratif.

Per 4 Juli 2024, tengah dikerjakan 106 paket pekerjaan yang terkontrak pada 2020-2024 dalam tiga batch dengan progres fisik mencapai 45,11 persen.

Total paket pekerjaan tersebut menelan dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 83,42 triliun.

Baca juga: 6.000 Orang Diprediksi Bakal Hadiri HUT Ke-79 RI di IKN, Dispar Kaltim Siapkan Paket Wisata

Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Imam Santoso Ernawi menuturkan, jumlah pekerjaan Batch 1 yang terkontrak sebanyak 40 paket dengan progres fisik 88,20 persen.

Kemudian Batch 2 meliputi 31 paket dengan progres fisik 46,71 persen, dan Batch 3, terdapat 35 paket dengan progres fisik 8,61 persen.

"Untuk infrastruktur yang mendukung pelaksanaan Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI, masuk ke dalam Batch 1," ujar Imam.

Infrastruktur yang disiapkan untuk upacara tersebut sebagian besar berada di Kawasan Inti Pusat pemerintahan (KIPP).

Baca juga: 6.000 Orang Diprediksi Bakal Hadiri HUT Ke-79 RI di IKN, Dispar Kaltim Siapkan Paket Wisata

Antara lain Kantor Pemerintahan, Penataan Kawasan, Perumahan, Konektivitas KIPP dan Regional, Sumber Daya Air dan Drainase Perkotaan, serta Air Minum dan Sanitasi.

Sebagai smart forest city, terdapat 9 Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Pengembangan IKN dengan luas 256.142 hektar yang diarahkan untuk dapat mengakomodasi penduduk hingga 2 juta orang.

Wilayah tersebut meliputi KIPP, Pusat Ekonomi, Layanan Kesehatan, Pariwisata dan Hiburan, Layanan Pendidikan, Inovasi dan Riset, Pusat Industri Pertanian dan Logistik, Pusat Sentra Pertanian, dan Pusat Pengembangan Industri Teknologi Tinggi.

Kesembilan WP tersebut dibangun dalam 5 tahap.

Baca juga: Balikpapan Dinilai Paling Siap Terapkan Integrasi Transportasi Kawasan Aglomerasi IKN

Saat ini, Kementerian PUPR sedang fokus pada tahap pertama 2022 hingga 2024, yaitu pemindahan tahap awal.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, disampaikan bahwa infrastruktur dasar harus selesai dibangun dan beroperasi pada 2024.

"Tidak hanya Kementerian PUPR, ada pula ketenagalistrikan, komunikasi, hingga pengelolaan persampahan untuk penduduk pionir,” terang Imam.

Di samping itu, pada tahap pertama ini pemerintah juga membangun sarana utama seperti Istana Kepresidenan, perkantoran, dan perumahan di KIPP.

Baca juga: Sambut IKN Nusantara, DPRD Samarinda Minta Pemkot Genjot Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia

Pemerintah juga akan melakukan pemindahan ASN tahap awal termasuk TNI dan Polri yang direncanakan pada September 2024.

Dan terakhir, pemerintah juga terus mendorong inisiasi terkait investasi non APBN oleh sektor-sektor ekonomi prioritas.

Penahapan pembangunan IKN disusun untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan pencapaian tujuan yang diimplementasikan secara berkesinambungan dan terpadu.

"Tahapan ini didasarkan atas proyeksi penduduk yang akan menghuni serta kebutuhan lahan dan kawasan yang akan dikembangkan,” terang Imam.

Baca juga: HUT RI ke 79 di IKN Bakal Dihadiri 6.000 Orang, Dispar Kaltim Siapkan Paket Wisata, Cek Lokasinya

Adapun pengembangan tahap 2 adalah IKN sebagai area inti yang tangguh akan dilaksanakan pada 2025-2029.

Dilanjutkan tahap 3, melanjutkan pembangunan IKN dengan lebih progresif pada 2030-2034.

Kemudian tahap 4, membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kalimantan akan dilakukan pada 2035-2039.

Terakhir, tahap 5 mengokohkan reputasi sebagai Kota Dunia untuk Semua akan dilanjutkan pada tahun 2040-2045.

Baca juga: Kemenhub Kaji Konsep Aglomerasi Transportasi di Wilayah Mitra IKN 

Menurut Imam, pembangunan infrastruktur yang dilakukan untuk Upacara 17 Agustus ini adalah salah satu milestone.

Hal itu, karena masih ada paket-paket pekerjaan lain yang kontraknya sampai akhir tahun 2024 dan seterusnya.

"Mudah-mudahan, dengan semakin matangnya persiapan ini, proses pembangunan IKN bisa menjadi lebih cepat dan lebih baik,” tandas Imam. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Tanah di IKN, Mulai Rp 400.000 Per Meter Persegi hingga Premium"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved