Berita Kaltim Terkini

Orangtua Siswa Keluhkan PPDB dan Harga LKS, RPA Kaltim: Jangan Sampai Jadi Bisnis Dunia Pendidikan

Orangtua siswa keluhkan PPDB dan harga LKS, Ketua RPA Kaltim Yeni Sukamto berharap jangan sampai jadi bisnis dunia pendidikan.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
Dokumentasi Pribadi  
Ketua Rumah Perempuan dan Anak Kalimantan Timur, Yeni Sukamto menegaskan, pihaknya akan terus mengawal isu pendidikan yang dikeluhkan orangtua siswa.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kalimantan Timur (Kaltim), Yeni Sukamto memberikan tanggapan soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi, Rabu (17/7/2024).

Wanita yang karib disapa Yeni itu mengungkapkan bahwa PPDB dengan sitem zonasi banyak dikeluhkan orangtua peserta didik baru.

Oleh karenanya, organisasi yang menaungi perempuan dan anak yang dipimpinnya meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi pelaksanaan PPDB tersebut.

"Keluhan PPDB Kaltim harus dievaluasi, karena keluhan ini datang hampir dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim," ungkapnya.

Baca juga: Gibran tak akan Menempati Rumah Dinas Wapres baik di Jakarta maupun di IKN Kaltim

Dirinya mencontohkan kasus Edelweizz Auradiva, kiper sepak bola Timnas Putri Indonesia, yang tidak lolos di SMKN 1 Balikpapan.

Padahal, Edelweizz Auradiva merupakan sosok berprestasi dan telah mendapatkan rekomendasi dari Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Walaupun ada alasan bahwa secara akademik, namun seharusnya prestasi nonakademik. Apalagi mengharumkan daerah, seharusnya bisa menjadi nilai tambah," tegasnya.

Selain mengenai PPDB, pihaknya di RPA juga menyoroti persoalan pembelian lembar kerja siswa (LKS) yang dinilai mahal.

Menurut Leni, LKS seharusnya tidak mahal dan tidak memberatkan siswa, sehingga harus dievaluasi agar tidak menjadi perputaran bisnis di dunia pendidikan.

"(LKS) Jangan sampai jadi bisnis di dunia pendidikan, maka harus dievaluasi," ujarnya.

Baca juga: Dampak IKN Nusantara di Kaltim, Kampung Nelayan Jenebora Digusur, Pemerintah Relokasi Rumah Warga

Dari informasi yang diterima RPA, orangtua siswa mengeluhkan biaya pembelian LKS untuk SD yang mencapai Rp 900 ribu.

Harga itu dinilai tidak masuk akal dan tak mempertimbangkan pendapatan orangtua siswa.

"Jangan sampai anak menjadi korban. Walaupun katanya bukan paksaan, akan tetapi konotasinya menjadi tidak baik bagi mereka yang tidak mampu," ucapnya.

Dirinya pun menegaskan akan terus mengawal dua isu terkait pendidikan itu, mengingat hal itu menyangkut pendidikan anak-anak.

"Kami membuka bagi orangtua yang ingin memberikan keluhan dan akan melakukan follow-up kepada instansi terkait," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved