Berita Kaltim Terkini

Pj Gubernur Akmal Malik Bakal Tutup Akses ke Pulau Kakaban Berau

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bakal tutup akses ke Pulau Kakaban, imbas laporan kerusakan kawasan konservasi akibat pariwisata illegal.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
Dokumentasi Warga Berau
Keindahan wisata Pulau Kakaban, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bakal tutup akses ke Pulau Kakaban, imbas laporan kerusakan kawasan konservasi akibat pariwisata ilegal. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Warga Kalimantan Timur (Kaltim) tentu tidak asing dengan keberadaan wisata Pulau Kakaban di Kabupaten Berau.

Pulau terluar dari Kabupaten Berau, tepatnya di Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua, ini menawarkan aktivitas snorkeling yang memanjakan mata.

Air laut yang jernih dan bersih dengan keberadaan terumbu karang, ikan dan ubur-ubur yang tak menyengat membuat setiap orang betah mengunjungi pulau yang terbentuk alami ini.

Namun sayang, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim baru-baru ini melaporkan kerusakan kawasan konservasi akibat dugaan adanya pariwisata ilegal.

Baca juga: Realisasi Tambak Budi Daya Ikan Nila di Kaltim Terbentur Biaya, Pj Gubernur: Skala Kecil Dulu

Menanggapi laporan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan, pihaknya akan melakukan penutupan akses pariwisata di Pulau Kakaban.

"Kita sangat mendukung pariwisata di Kaltim, tapi kita ingin pariwisata yang tidak merusak lingkungan dan tidak mengganggu masyarakat maupun nelayan," tegas Akmal Malik.

Dalam waktu dekat, Akmal Malik  akan berkunjung ke Pulau Kakaban untuk melihat secara langsung terkait laporan tersebut.

Akmal Malik menyampaikan bahwa kerusakan di Pulau Kakaban dan kepulauan kecil lainnya harus secepatnya diantisipasi.

Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir sebagai upaya menyelesaikan permasalah-permasalahan yang terjadi di Pulau Kakaban, Derawan, Maratua dan pulau kecil lainnya.

Baca juga: Realisasi Tambak Budi Daya Ikan Nila di Kaltim Terbentur Biaya, Pj Gubernur: Skala Kecil Dulu

Akmal Malik menjelaskan bahwa berdasarkan laporan Walhi, terdapat akses dermaga di Pulau Kakaban yang dibangun tetapi tidak berizin dan membuat kerusakan habitat asli terumbu karang dan hewan lainnya.

"Saya akan cek izin pembangunan akses dermaga tersebut. Jika tidak ada izinnya, maka akan di bongkar," tegasnya.

"Kalau seandainya pemkab yang membangun, maka akan kita komunikasikan. Dan sementara waktu akses ke Kakaban kita tutup dulu dengan dibongkarnya semua jembatan dermaga di sana," imbuhnya.

Setelah adanya pembongkaran tersebut, Pulau Kakaban akan di-recovery kembali selama satu tahun agar seluruh ekosistem di Pulau Kakaban bisa pulih kembali. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved