Berita Viral

Pegi Bebas, Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Laporkan Iptu Rudiana, Dedi Mulyadi Ikut Dampingi

Setelah Pegi Setiawan bebas, kuasa hukum dan keluarga Vina Cirebon laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri. Terlihat Dedi Mulyadi ikut mendampingi.

|
Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
IPTU RUDIANA DILAPORKAN - Mantan Bupati Purwakarta sekaligus anggota DPR RI, Dedi Mulyadi mendampingi keluarga 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, melapor ke Bareskrim Polri di Jakarta, terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede, Rabu (10/7/2024). Kuasa hukum dan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri. Terlihat Dedi Mulyadi ikut mendampingi 

Aep mengaku, melihat kejadian itu karena dirinya pernah merantau ke Cirebon sejak 2011. Namun, setelah ada insiden pembunuhan itu, ia kembali ke Cikarang pada 2016 silam.

Saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 8 tahun silam, Aep mengeklaim melihat langsung peristiwa tersebut.

Saat itu, Aep mengatakan, sedang nongkrong di sebuah warung dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Tak lama kemudian, ia mengaku melihat sekawanan pelaku yang menyerang Vina dan Eky yang menumpang sepeda motor.

Baca juga: Nilai Ada yang Janggal dengan Iptu Rudiana Soal Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Anda Takut Apa?

(Tribunnews.com/Milani Resti/Rizki Sandi S) 

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Iptu Rudiana Tak Hanya Dilaporkan soal Kesaksian Palsu, Diduga Aniaya Terpidana Kasus Vina

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved