Berita Kaltim Terkini
DPRD Kaltim Minta Manajemen RSUD AWS Samarinda Harus Dievaluasi Kinerja dan Pelayanan
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda kini tengah disorot setelah dua peristiwa mendera institusi ini
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda kini tengah disorot setelah dua peristiwa mendera institusi pelayanan kesehatan ini.
DPRD Kaltim pun menyoroti hal ini pasca mencuatnya kasus korupsi dan meninggalnya bayi berusia 6 bulan asal Muara Badak yang diduga akibat kelalaian pihak rumah sakit.
Reaksi keras datang dari Komisi IV DPRD Kaltim yang memang membidangi salah satunyaterkait kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan kekecewaannya terhadap pelayanan rumah sakit milik Pemprov Kaltim tersebut.
Ia mendesak agar ada evaluasi menyeluruh untuk memastikan perbaikan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga tanpa ada diskriminasi.
Baca juga: Penjelasan Direktur RSUD AWS Samarinda Terkait Terungkapnya Kasus Dugaan Korupsi 3 Pegawainya
Baca juga: Diminta Mundur dari Jabatan Direktur RSUD AWS Samarinda, David: Saya tak akan Pertahankan Jabatan
Tentu bukan kasus pertama yang menunjukkan kurang maksimalnya pelayanan di RSUD AW Sjahranie.
“Sudah ada juga kasus sebelumnya terkait kurang maksimalnya pelayanan di rumah sakit milik Pemprov Kaltim ini,” kata politisi Gerindra Kaltim ini, Senin (22/7/2024).
Kekecewaan dan keprihatinan Reza terhadap kondisi ini, tentunya agar manajemen RSUD AW Sjahranie transparan dan mematuhi prosedur pelayanan serta penanganan pasien yang seharusnya.
Ia menekankan pemerintah wajib memberikan pelayanan kesehatan yang adil tanpa diskriminasi kepada semua warga.
Keselamatan dan kesembuhan pasien harus menjadi prioritas utama, tanpa membedakan antara pasien BPJS dan non-BPJS, miskin atau kaya.
“Manajemen harus mengikuti prosedur pelayanan dan penanganan pasien yang seharusnya,” sebutnya.
Ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan RSUD AW Sjahranie, Reza mendesak Pemprov Kaltim segera evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit tersebut agar memastikan kualitas pelayanan yang lebih baik bagi seluruh pasien.
“Segera evaluasi tentunya,” tandasnya.
Reza juga menegaskan sebelumnya terkait kasus korupsi di RSUD AW Sjahranie harus diusut tuntas.
Tepatnya pada bulan September 2023 lalu, Komisi IV memanggil Direktur RSUD AW Sjahranie terkait kasus ini.
Kala itu, Reza menegaskan bahwa kasus tersebut mencoreng kepercayaan publik yang diberikan kepada RSUD AW Sjahranie sebagai rumah sakit rujukan terbesar di Kaltim.
Serta berharap agar kasus ini tidak merusak citra rumah sakit dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Tentunya, Reza juga meminta agar pihak rumah sakit meningkatkan pengawasan internal dan mematuhi regulasi terkait dengan anggaran.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim resmi menahan dua PNS (FT dan HYA) dan seorang pegawai honorer (YO) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda untuk 20 hari ke depan di Rutan Samarinda dalam perkara korupsi uang TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) PNS di RSUD AWS Samarinda tahun 2018-2022 sebesar Rp4,977 miliar, Jumat 19 Juli 2024 lalu.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi dana TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) PNS di RSUD AWAS tahun 2018 sampai dengan 2022, hari ini ketiganya resmi hari ini kita tahan.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Buat Squad Investigasi Kematian Bayi 6 Bulan di RSUD AWS Samarinda
Kerugian negara dalam perkara ini, perhitungan sementara sebesar Rp4,977 miliar.
Menurut Haerdar, ketiga tersangka, yaitu HT, dalam perkara korupsi TPP ini adalah Bendaharawan Pengeluaran RSUD AWS tarahun 2018-2020 dan HYA, Bendaharawan Pengeluaran tahun 2021-2022.
Sedangkan YO adalah pegawai honor atau pegawai perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) pembuat daftar TPP.
"Ini kasus lama, tetapi kita apresiasi langkah aparat hukum yang sudah mendengar aduan yang mungkin laporan dari masyarakat (agar segera diselesaikan). Tentu ini sebagai ketegasan penegak hukum dalam menjalankan tugas dan berharap ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandas Reza. (*)
KPw-BI Kaltim Minta Regulasi Terkait Pasar Karbon Perlu Dipercepat, Dorong Ekonomi Hijau |
![]() |
---|
Pengurus Koordinator Cabang PMII Kaltim Periode 2025-2027 Dilantik di Tenggarong |
![]() |
---|
POPULER KALTIM: Pelajar Bontang Pilih Lapar Daripada Makan MBG, 5 Daerah Tertinggi HIV di Kaltim |
![]() |
---|
58 Atlet Kaltim Ikuti Babak Kualifikasi Porprov VIII Boling di 77 Sport Hub Samarinda |
![]() |
---|
Kaltim tak Satu Suara Sikapi Hasil Muktamar PPP, DPC Kubar Dukung Kubu Mardiono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.