Berita Mahulu Terkini
Pemkab Mahulu Susun Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025 - 2029
Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapenlitbangda) Mahulu
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, menyusun rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 untuk bupati dan wakil bupati mendatang.
Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapenlitbangda) Mahulu, Senin (22/7/2024).
Kepala Bapenlitbangda, Gerry Gregorius mengatakan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD saat ini sudah mengerucut ke berbagai program.
Forum perangkat daerah Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Mahulu ini dibuka langsung oleh Bupati Mahulu, Bonifasius Belawan Geh.
Baca juga: Masuk Renstra Tahun Ini, Disparpora Mahulu Fokus Pengembangan SDM Pemuda
Turut hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahulu Stephanus Madang, asisten Sekda Kabupaten Mahulu, para staf ahli di lingkungan Pemkab Mahulu, ketua tim penyusun dokumen rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 dari Redesign Consulting Yanse Kardias, para kepala perangkat derah dilingkungan Pemkab Mahulu, camat se-Kabupaten Mahulu, Ketua KPU daerah kabupaten Mahulu, pimpinan Yayasan Konservasi Alam Nasional (YKAN), pimpinan USAID SEGAR Wilayah Kaltim, Akademisi Universitas Mulawarman Samarinda dan tamu undangan.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan.
Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan wali Kota menjadi Undang - Undang.
Kemudian mengacu pada Permen Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Berikutnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025 - 2045: dan disusul dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 000.8.2.2 /4075/ Bangda tanggal 12 Juni 2024 tentang Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029.
Melalui kesempatan ini, Kepala Bapenlitbangda, Gerry Gregorius mengatakan forum perangkat daerah ini dalam rangka membahas Rancangan Teknokratik RPJMD 2025 - 2029.
Hal ini akan menjadi masukan dalam penyusunan RPJMD sekaligus menjadi acuan bagi para calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi untuk merumuskan visi, misi dan program prioritas calon kepala daerah pada tahun 2025 - 2029 mendatang.
"Adapun pelaksanaan Forum Perangkat Daerah merupakan suatu proses dalam perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan antara lain sebagai forum untuk penyamaan persepsi atas visi, misi, program prioritas rancangan awal RPJMD 2025-2029 melalui pendekatan teknokratik dan menghimpun aspirasi/ masukan dari seluruh pemangku kepentingan (stake holders) terhadap prioritas pembangunan daerah untuk lima tahun kedepan atau periode RPJMD 2025 - 2029," katanya dalam sambutannya.
Dalam rancangan teknokratik ini menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah dan pendekatan secara empirik untuk mencapai sasaran dan tujuan pembangunan daerah.
Rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 Kabupaten Mahulu disusun sebagai bahan masukan utama perencanaan dokumen RPJMD bagi Pemda.
"Rancangan teknokratik juga menjadi pedoman atau acuan dalam menetapkan kebijakan dan strategi pembangunan lima tahun kedepan yang berkelanjutan sesuai dokumen RPJPD 2025 - 2045 kabupaten Mahulu," ujarnya.
Selanjutnya dalam dokumen teknokratik RPJMD memberikan gambaran kondisi dan capaian kinerja Pemda lima tahun yang lalu.
Serta memberikan gambaran dan isu-isu strategis pembangunan yang harus diselesaikan dalam RPJMD 2025 - 2029 kedepan.
"Penyusunan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029 telah mengacu dengan tahapan sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.8.2.2/4075/ Bangda dan direncanakan akan diselesaikan paling lambat minggu ke-empat bulan Juli 2024," sebutnya.
"Untuk selanjutnya dikoordinasikan kepada KPUD sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah," imbuhnya.
Adapun tahapan yang telah dilakukan oleh Bappelitbangda antara lain :
1. Pembentukan tim penyusun rancangan teknokratik pada bulan Juni
2. Kick off meeting dan orientasi perencanaan pembangunan bagi tim penyusun rantek pada tanggal 12-13 Juni 2024 di Yogyakarta di pimpin oleh Sekda Mahulu dan dihadiri seluruh bidang pada Bappelitbangda.
3. Rantek RPJMD disusun melalui pendekatan teknokratik oleh tim re design consuting Yogyakarta
4. Pembahasan dengan seluruh OPD untuk mendapatkan masukan yang kita laksanakan pada hari ini, (22/7/2024).
5. Penyelesaian Rantek RPJMD oleh Bappelitbangda untuk di tindaklanjuti sesuai regulasi yang telah ditentukan yang disampaikan paling lambat akhir Juli 2024.
Melalui rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan daerah yang fokus dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan daerah dan masyarakat secara khusus, kesempatan kerja, lapangan berusaha, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik serta potensi daya saing daerah.
"RPJMD juga memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program OPD, lintas OPD, program kewilayahan yang disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif," tuturnya.
Mekanisme pelaksanaan forum ini akan dilakukan melalui pemaparan oleh tim penyusun rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 Kabupaten Mahulu dan pembahasan materi melalui diskusi oleh seluruh peserta forum untuk mendapat masukan dan saran serta rekomendasi yang meliputi :
1. Gambaran umum kondisi daerah
2. Gambaran umum dan proyeksi keuangan daerah
3. Memetakan permasalahan Pembangunan daerah yang sedang dihadapi daerah saat ini
4. Merumuskan isu strategis daerah yang akan dihadapi daerah, dan
5. Memberikan rekomendasi arah Pembangunan ke depan
Adapun sistematika rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029 terdiri dari enam bab yakni :
1. Pendahuluan
2. Gambaran Umum Kondisi Daerah
3. Gambaran Keuangan Daerah
4. Permasalahan dan Isu Strategis
5. Rekomendasi
6. Penutup
Keluaran yang dihasilkan dari forum ini adalah kesepakatan terkait isu strategis dan rekomendasi arah pembangunan Kabupaten Mahulu untuk lima tahun kedepan yang dituangkan kedalam berita acara kesepakatan.
Agenda ini akan dipaparkan secara singkat antara lain :
1. Paparan rancangan teknokratik RPJMD 2025 - 2029 kabupaten Mahulu oleh tim penyusun dari Redesign Consulting Yogyakarta
2. Diskusi dan pembahasan terkait perumusan maupun rekomendasi selanjutnya
3. Pembacaan berita acara dan penandatanganan berita acara kesepakatan rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 kabupaten Mahulu. (*)
UKS SMAN 1 Long Bagun Mahulu Hadapi Tantangan, Pembina Tekankan Pentingnya Kepekaan Anggota |
![]() |
---|
Kolaborasi Sekolah dan Puskesmas Bantu UKS SMAN 1 Long Bagun Tetap Aktif |
![]() |
---|
Program UKS SMAN 1 Long Bagun Mahulu, Tiap Siswa Diberi Bagi Tablet Tambah Darah |
![]() |
---|
Mediasi Warga Long Hubung dengan Perusahaan di Mahulu Sempat Memanas, Asisten I: Ini Mencari Solusi |
![]() |
---|
Mediasi Sengketa Lahan PT SAA di Mahulu, Pemerintah Yakin Bisa Jadi Contoh Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.