Berita Nasioal Terkini

Soal Family Office, Luhut: Insentif Pajak Diberikan, Tapi Harus Ada Nilai Investasi Minimum

Terkini, pemerintah sedang menggodok regulasi baru tentang bisnis Family Office di Indonesia yang ditargetkan selesai sebelum Jokowi lengser.

Editor: Heriani AM
Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan. Pemerintah sedang menggodok regulasi baru tentang bisnis Family Office di Indonesia yang ditargetkan selesai sebelum Jokowi lengser di Oktober 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Wacana pembentukan Family Office atau Wealth Management Consulting (WMC) di Bali Indonesia terus menjadi sorotan.

Terkini, pemerintah sedang menggodok regulasi baru tentang bisnis Family Office di Indonesia yang ditargetkan selesai sebelum Jokowi lengser di Oktober 2024.

"Harus selesai sebelum Oktober ini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai acara Launching Implementasi Komoditas Nikel dan Timah Melalui Simbara, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Untuk diketahui, Family Office merupakan perusahan swasta yang memiliki tugas menangani kekayaan satu keluarga atau individu yang sangat kaya.

Baca juga: Luhut Tak Tinggal Diam Family Office Disebut Tempat Cuci Uang, Menko Marves: Jadi Alien Saja Kamu!

Bila para perusahaan swasta itu dihadirkan di Indonesia dan akan berinvestasi, pemerintah meyakini dapat menarik kekayaan dari negara tersebut untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Saat ini, proses penggodokan Family Office masih berjalan. Beberapa hal yang dibahas di antaranya mengenai persyaratan apa yang harus dipenuhi agar family office tersebut bisa mendapatkan insentif pajak.

Luhut memang mengatakan pemerintah berencana memberikan Family Office ini insentif pajak.

"Sebenarnya mengenai pajak yang diberikan, insentif pajak yang diberikan, itu juga dia ada kewajiban untuk investasi dari uang yang dia taruh di dalam kita," ujar Luhut.

"Tadi masih kita bicara sekarang mengenai berapa jumlah minimum yang akan mereka harus masukkan, berapa yang harus diinvestasikan, dan berapa pegawai yang harus dia buat untuk menjalankan office-nya disini," lanjutnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mencontoh negara-negara lain yang sudah menerapkan Family Office ini.

Pemerintah Indonesia akan belajar dari negara-negara yang telah sukses atau gagal dalam menjalankan Family Office ini.

"Dari sisi desain, rancangan, dari keberadaan family office itu akan seperti apa, kita akan melakukan benchmarking terhadap pusat-pusat dari family office yang ada di berbagai negara. Ada yang sukses, ada yang tidak sukses, jadi kita belajar dari situ," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan. (Tribunnews)

Sementara itu, soal insentif pajak yang akan dikucurkan, ia mengatakan Indonesia sudah memiliki beberapa contoh yang saat ini sudah dijalankan.

Sebut saja seperti tax holiday, tax allowance, maupun yang sekarang ini sudah diberikan untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Ini juga cukup banyak sebetulnya dalam kerangka peraturan untuk pemberian insentif perpajakan. Jadi nanti kita akan lihat kemajuan dari pembahasan mengenai Family Office itu sendiri," ujar Sri Mulyani.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved